“Kerusakan Jalan Ranomolua–Lawonua: Negara Tidak Boleh Tutup Mata”
JAKARTA, KABENGGA.ID. — Ikatan Mahasiswa Besulutu (IKAMABES) Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi infrastruktur jalan pada ruas Desa Ranomolua–Lawonua, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, yang hingga saat ini mengalami kerusakan cukup parah dan belum mendapatkan penanganan maksimal selama bertahun-tahun.
Jalan tersebut merupakan akses vital masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta mobilitas sosial sehari-hari. Namun ironisnya, kondisi jalan yang rusak justru terus dibiarkan tanpa solusi nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Setiap musim hujan, ruas jalan berubah menjadi lumpur yang sulit dilalui kendaraan maupun masyarakat pejalan kaki. Tidak sedikit kendaraan masyarakat mengalami kesulitan melintas akibat kondisi jalan yang licin dan berlubang. Bahkan dalam kondisi tertentu, aktivitas masyarakat menjadi terganggu karena akses transportasi tidak dapat berjalan secara normal.
Sementara pada musim kemarau, masyarakat harus menghadapi debu tebal yang mengganggu aktivitas warga serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar jalan tersebut. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat jalan tersebut merupakan jalur utama penghubung antarwilayah dan menjadi urat nadi aktivitas masyarakat desa.
Kondisi ini bukan persoalan baru. Kerusakan jalan Ranomolua–Lawonua telah lama menjadi keluhan masyarakat, namun sampai hari ini belum terlihat adanya penanganan yang menyeluruh dan berkelanjutan dari pihak terkait. Masyarakat seolah dipaksa untuk terus bertahan dalam kondisi infrastruktur yang tidak layak dari tahun ke tahun.
IKAMABES Jakarta menilai bahwa di wilayah Kecamatan Besulutu terdapat perusahaan perkebunan sawit swasta yang telah lama beroperasi dan turut berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dan memanfaatkan akses jalan masyarakat dalam aktivitas operasionalnya, perusahaan semestinya memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap kondisi infrastruktur yang digunakan bersama masyarakat.
Oleh sebab itu, sangat wajar apabila masyarakat mempertanyakan sejauh mana kepedulian dan kontribusi perusahaan terhadap dampak yang dirasakan langsung oleh warga sekitar, khususnya terkait kerusakan jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat desa.
IKAMABES Jakarta juga menilai bahwa persoalan ini tidak boleh terus dianggap sebagai masalah biasa. Kerusakan jalan yang berlangsung bertahun-tahun merupakan gambaran belum optimalnya perhatian pemerintah daerah maupun pihak terkait dalam memastikan hak dasar masyarakat terhadap infrastruktur yang layak, aman, dan manusiawi.
Selain menghambat aktivitas masyarakat, kondisi jalan yang rusak juga meningkatkan risiko kecelakaan, menghambat distribusi hasil pertanian warga, memperlambat aktivitas ekonomi desa, serta mengganggu akses pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin ketimpangan pembangunan antara wilayah desa dan perkotaan akan semakin besar, sementara masyarakat desa terus dipaksa bertahan dalam kondisi infrastruktur yang memprihatinkan.
Pembangunan tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan, sementara masyarakat setiap hari masih harus berjibaku dengan lumpur saat hujan dan debu saat kemarau.
Atas dasar tersebut, IKAMABES Jakarta menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe untuk segera mengambil langkah konkret dalam melakukan perbaikan jalan Ranomolua–Lawonua secara menyeluruh dan berkelanjutan.
- Mendesak pihak perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Besulutu agar menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar dengan turut berkontribusi dalam penanganan kerusakan jalan yang terdampak akibat aktivitas kendaraan operasional perusahaan.
- Meminta DPRD Kabupaten Konawe untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah terkait kerusakan jalan di Desa Ranomolua–Lawonua, serta menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap aktivitas kendaraan yang melintasi akses jalan masyarakat.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan tokoh daerah untuk bersama-sama mengawal persoalan ini agar tidak terus diabaikan dan menjadi perhatian bersama demi kepentingan masyarakat luas.
IKAMABES Jakarta percaya bahwa pemerintah dan seluruh pihak terkait memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat desa mendapatkan akses infrastruktur yang layak sebagai bagian dari hak dasar warga negara.
Masyarakat desa tidak boleh terus dipaksa hidup dalam kondisi jalan yang rusak, berlumpur saat hujan, dan berdebu saat kemarau tanpa adanya solusi nyata dari pihak yang memiliki kewenangan.
Negara harus hadir secara nyata untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas infrastruktur yang layak, aman, dan manusiawi.
Jakarta, 11 Mei 2026
Ttd,
Muh. Arsandi
Pengurus IKAMABES Jakarta
