KENDARI, KABENGGA.ID. – Aksi pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), berakhir di tangan polisi. Dua pria masing-masing berinisial V (31) dan SN (22) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari usai membobol rumah dalam kondisi kosong.
Kedua pelaku diketahui menyasar sebuah rumah di BTN Anoa Green Wisata, Blok A3 No. 22, Desa Puosu Jaya. Dari lokasi tersebut, pelaku menggondol sejumlah barang berharga, mulai dari drone hingga kamera.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial ATH, seorang dosen.
“Penangkapan berawal dari laporan korban. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ujar Edwin, Sabtu (25/4/2026).
Polisi bergerak cepat menelusuri jejak pelaku, termasuk mengidentifikasi barang bukti yang sempat dilarikan. Dari hasil pengungkapan, aksi tersebut diduga telah direncanakan dengan memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal penghuninya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi target aksi serupa.(Redaksi).
