Kendari – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus dua pelaku spesialis pencurian motor dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga telah beraksi di 80 lokasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kedua pelaku, SA (23) dan ER (41), ditangkap di Jalan Tupai, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.45 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan itu merupakan bagian dari pengungkapan kasus pencurian yang meresahkan warga.
Dari hasil penyelidikan, total ada 80 tempat kejadian perkara yang teridentifikasi, terdiri atas 47 TKP curanmor, 11 TKP pencurian biasa, dan 22 TKP pencurian elektronik serta curat.
Aksi terbaru kedua pelaku terjadi di Mess Karyawan Toko Sembako, Jalan Kosgoro, Kelurahan Baruga, pada Minggu (26/4/2026). Korban berinisial JU (20) mendapati kamar mess-nya berantakan setelah pulang bekerja, lalu kehilangan uang tunai Rp2,5 juta, satu unit Yamaha MX King warna merah putih, serta kunci dan STNK motor tersebut.
Menurut polisi, SA memanfaatkan kunci cadangan mess karena merupakan rekan kerja korban.
Kesempatan itu digunakan pelaku untuk masuk ke kamar dan menggasak barang berharga di dalamnya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan pelaku lain dan mencari barang bukti tambahan dari puluhan TKP lainnya.
Tim Buser77 juga terus melakukan pendalaman di lapangan untuk memastikan jaringan pencurian yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi diberbagai tempat (redaksi)
