MUNA BARAT, KABENGGA.ID — Informasi mengenai perubahan atau kenaikan desil penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, mulai dipertanyakan sejumlah warga.

Persoalan ini mencuat karena perubahan desil berkaitan dengan pemutakhiran data sosial ekonomi keluarga penerima manfaat. Warga yang masih merasa membutuhkan bantuan pemerintah meminta kejelasan mengenai dasar dan proses perubahan data tersebut.

Mereka mempertanyakan apakah perubahan desil merupakan hasil pemutakhiran data, verifikasi dan validasi, atau terdapat indikator lain yang menjadi dasar penetapan tingkat kesejahteraan keluarga.

Aspirasi tersebut kemudian mendapat perhatian LSM GMBI Distrik Muna Barat. Ketua GMBI Distrik Muna Barat, Sahri Pesisir, mengatakan pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait informasi perubahan desil penerima PKH di Tondasi.

Menurut Sahri, persoalan tersebut perlu diklarifikasi langsung kepada instansi berwenang agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang belum terkonfirmasi.

“Kami menerima aspirasi dari masyarakat terkait informasi perubahan desil penerima PKH. Karena itu, kami akan meminta penjelasan resmi kepada Dinas Sosial Kabupaten Muna Barat agar masyarakat mengetahui secara jelas apa yang menjadi dasar perubahan tersebut,” ujar Sahri Pesisir.

Sahri menegaskan, GMBI tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak maupun menuduh pihak tertentu sebelum memperoleh penjelasan resmi dan melihat data yang menjadi dasar perubahan.

Menurutnya, persoalan data penerima bantuan sosial harus dikawal berdasarkan data dan fakta. Jika memang terjadi perubahan desil, masyarakat berhak mengetahui mekanisme, indikator, serta proses yang mendasarinya.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Kami ingin semuanya jelas berdasarkan data. Jika memang ada perubahan desil, masyarakat perlu mengetahui dasar dan proses penetapannya,” katanya.

GMBI Siapkan Langkah ke Dinas Sosial

Dalam waktu dekat, GMBI Distrik Muna Barat berencana mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Muna Barat untuk meminta klarifikasi terkait informasi perubahan atau kenaikan desil penerima PKH di Desa Tondasi.

Kedatangan tersebut sekaligus untuk membawa aspirasi warga dan meminta penjelasan mengenai proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Sahri mengatakan pihaknya ingin memastikan setiap perubahan data dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara objektif.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Muna Barat. Kami akan membawa aspirasi masyarakat dan meminta penjelasan secara langsung terkait informasi perubahan atau kenaikan desil penerima PKH di Tondasi,” tegasnya.

Ia menilai transparansi menjadi penting agar masyarakat memahami status data mereka. Terlebih, jika terdapat warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat.

Menurut Sahri, apabila perubahan desil merupakan bagian dari proses pemutakhiran data, masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai mekanisme dan indikator yang digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan penerima manfaat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data dengan kondisi faktual di lapangan, harus tersedia ruang bagi masyarakat untuk melakukan klarifikasi atau perbaikan data melalui mekanisme resmi.

“Jika ada masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, tentu harus ada ruang untuk klarifikasi. Kami berharap mekanismenya jelas dan masyarakat mengetahui ke mana harus menyampaikan keberatan atau melakukan perbaikan data,” ujarnya.

Soroti Akurasi Data Bantuan Sosial

GMBI juga menyoroti pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Data yang tepat dinilai menjadi salah satu kunci agar program pemerintah benar-benar menyasar keluarga yang memenuhi kriteria.

Sahri berharap proses pemutakhiran data dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Ia juga meminta Dinas Sosial Muna Barat memberikan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat terkait perubahan desil, sehingga tidak berkembang informasi simpang siur di tengah warga.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai mekanisme perubahan desil agar tidak muncul informasi yang simpang siur,” ungkap Sahri.

Sahri memastikan GMBI akan mengawal aspirasi tersebut sampai masyarakat memperoleh kejelasan dari instansi yang berwenang.

Namun, ia menekankan bahwa langkah GMBI bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan memastikan informasi mengenai perubahan desil PKH dapat diklarifikasi secara resmi.

“Kami datang bukan untuk menuduh pihak tertentu. Kami hanya ingin memastikan informasi yang diterima masyarakat benar dan mendapatkan penjelasan resmi dari instansi yang berwenang,” jelasnya.

Warga Minta Kepastian

Sementara itu, warga penerima PKH di Desa Tondasi berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kepastian.

Mereka ingin mengetahui apakah perubahan desil yang diinformasikan kepada mereka memang tercatat dalam basis data bantuan sosial serta apa dasar yang digunakan dalam perubahan tersebut.

Warga juga berharap tersedia mekanisme yang jelas apabila terdapat ketidaksesuaian antara data dan kondisi ekonomi keluarga di lapangan.

Persoalan ini menjadi perhatian karena PKH merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah bagi keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Karena itu, akurasi dan transparansi dalam pemutakhiran data dinilai penting untuk mencegah bantuan salah sasaran maupun keluarga yang semestinya masih memenuhi kriteria justru kehilangan akses bantuan.

GMBI Distrik Muna Barat memastikan aspirasi warga Tondasi akan dibawa dalam pertemuan dengan Dinas Sosial Kabupaten Muna Barat.

Sahri menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut dengan mengedepankan data, fakta, transparansi, dan kepentingan masyarakat.

“Kami akan mengawal persoalan ini sampai masyarakat mendapatkan penjelasan. Kami berharap persoalan ini dapat dibahas secara terbuka berdasarkan data dan kondisi yang sebenarnya,” pungkas Sahri Pesisir.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Muna Barat mengenai informasi perubahan atau kenaikan desil penerima PKH di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara.

Media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang.SI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *