KENDARI,KABENGGA.ID. – Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga memperlihatkan aksi pencurian di sebuah toko perabot rumah tangga di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendadak viral di media sosial. Video tersebut memicu perhatian publik setelah memperlihatkan seorang pria yang diduga membawa kabur sejumlah barang dagangan dengan memanfaatkan kelengahan karyawan toko.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria berjaket kombinasi merah-hitam dan mengenakan topi berwarna merah muda terlihat memasuki area toko sambil membawa kantong kresek merah. Ia diduga mengambil puluhan pisau serta beberapa perabot rumah tangga yang dipajang di lantai, lalu memasukkannya ke dalam kantong tersebut.

Setelah itu, pria tersebut tampak meletakkan kantong kresek di dekat meja kasir. Ketika perhatian karyawan dan pelanggan terfokus pada antrean pembayaran, ia diduga mengambil kembali kantong tersebut sebelum berjalan keluar meninggalkan toko.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Agus Tian yang mengaku sebagai pihak toko. Dalam keterangannya, ia menyebut pria yang terekam CCTV diduga bukan kali pertama melakukan aksi serupa.

Menurut unggahan tersebut, pada kejadian sebelumnya pria itu diduga menggunakan modus berpura-pura telah menyelesaikan pembayaran. Salah satu caranya, kata pemilik toko, dengan hanya membayar satu barang, sementara sejumlah barang lain yang telah dimasukkan ke dalam kantong diduga tidak ikut dibayarkan.

Pemilik toko mengaku sebenarnya telah lama mencurigai aktivitas pria tersebut dan beberapa kali melakukan pemantauan. Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan, mereka memilih tidak langsung menempuh jalur hukum.

“Kami sebenarnya sudah lama tahu dan mengintai. Kami masih punya perasaan, tetapi kali ini kami juga punya batas kesabaran,” tulis Agus Tian dalam unggahannya.

Pihak toko menyatakan kini tengah mempersiapkan langkah hukum atas dugaan pencurian tersebut agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai adanya laporan ataupun perkembangan penanganan perkara tersebut. Seluruh dugaan yang dimuat dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan pemilik toko melalui unggahan di media sosial dan rekaman CCTV yang beredar. Dugaan tersebut belum diuji melalui proses peradilan dan belum berkekuatan hukum tetap,(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *