Kendari – Kekerasan brutal terhadap perempuan kembali terjadi dan kali ini berlangsung di dalam tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang pria berinisial AS tega menganiaya kekasihnya, DI, hingga babak belur, diduga dipicu cemburu dan rasa sakit hati yang dilampiaskan dalam kondisi mabuk.
Peristiwa itu terjadi di salah satu THM di Jalan Sorumba, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Rabu malam (17/12/2025). Korban yang merupakan pekerja di THM kawasan Lahundape mengalami luka lebam di wajah dan tubuh akibat aksi kekerasan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan penganiayaan bermula saat pelaku menjemput korban usai bekerja, lalu membawanya ke THM lain di wilayah Wowawanggu.
“Korban dijemput setelah pulang kerja dan dibawa ke THM di Wowawanggu. Di lokasi itu, pelaku mengonsumsi minuman keras bersama rekan-rekannya,” kata Welliwanto.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, pelaku kemudian melampiaskan amarahnya kepada korban. DI diduga menjadi sasaran kekerasan setelah AS menuduhnya sebagai penyebab hancurnya rumah tangga pelaku.
Ironisnya, selama menjalin hubungan, AS mengaku telah resmi bercerai. Namun pengakuan itu berubah menjadi amarah saat pelaku mabuk dan menuding korban sebagai sumber masalah keluarganya.
“Pelaku mengklaim sudah bercerai. Tetapi saat mabuk, pelaku menyalahkan korban dan menuding keluarganya hancur karena korban, hingga terjadi penganiayaan,” tegas Welliwanto.
Korban berhasil menyelamatkan diri ketika pelaku ke kamar mandi. DI langsung melarikan diri dan melapor ke Polresta Kendari, memicu respons cepat aparat kepolisian.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta membawa korban untuk menjalani visum sebagai bagian dari penyelidikan hukum.
Sementara itu, pelaku AS kini masuk dalam daftar buronan. Tim Buser 77 Polresta Kendari dikerahkan untuk memburu pelaku yang kabur usai melakukan aksi kekerasan tersebut.
“Pelaku masih dalam pengejaran,” pungkas Welliwanto.
Kasus ini menambah deretan panjang kekerasan terhadap perempuan yang dipicu relasi tidak sehat, konsumsi alkohol, dan lemahnya kontrol emosi—sekaligus menjadi peringatan keras bahwa kekerasan, dalam bentuk apa pun, adalah tindak pidana serius yang tak boleh ditoleransi,**
