Kendari, Kabengga.Id (6 Mei 2026) – Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial serta memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Jembatan Gantung Tumburano di Kabupaten Konawe Kepulauan yang dinilai sarat kejanggalan serta tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan hasil kajian dan temuan lapangan, proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp3.695.773.000 itu diduga tidak mencerminkan kualitas serta spesifikasi pekerjaan sebagaimana mestinya. Hal ini memunculkan indikasi kuat adanya praktik penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek.

Perwakilan GEMPUR Sultra, Reyhan Fanata Gama, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penggunaan uang negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Anggaran negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu,” tegas Reyhan.
Adapun poin laporan yang diajukan GEMPUR Sultra meliputi:

  1. Mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap:

Kepala Balai BPJN Provinsi Sulawesi Tenggara

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Pihak kontraktor pelaksana

  1. Meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan Jembatan Gantung Tumburano guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara.
  2. Mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

GEMPUR Sultra menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

“Rakyat berhak tahu, transparansi adalah kewajiban. Lawan korupsi, selamatkan uang rakyat!” tutup Reyhan.

Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk informasi kepada publik dan media.

Hormat Kami,
Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR)

Jenderal Lapangan:
Reyhan Fanata Gama
.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *