Kolaka. Kabengga,Id. – Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FIM Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (5/5/2026).
Diketahui, Aksi tersebut diwarnai dugaan tindakan premanisme dan intimidasi oleh sejumlah orang tak dikenal.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pelanggaran hak-hak karyawan yang dituding dilakukan oleh mitra kerja perusahaan, PT Kartika Cipta Indonesia.
Penanggung jawab aksi, Andi Rifal, menyatakan bahwa demonstrasi tersebut merupakan puncak akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap berbagai praktik yang dinilai tidak adil, tidak transparan, dan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.
“Kami menyoroti secara serius persoalan pengenaan PPh 23 terhadap karyawan, pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR), serta pemotongan kompensasi/DPLK yang dilakukan tanpa kejelasan mekanisme dan dasar hukum yang transparan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Awak media.

Menurutnya, praktik tersebut diduga merugikan pekerja secara sistematis dan mencerminkan lemahnya pengawasan serta tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
Usai aksi, pihak perusahaan membuka ruang audiensi sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan.
Namun, situasi disebut memanas saat Audiensi berlangsung, Andi Rifal mengungkapkan bahwa pihaknya merasakan adanya tekanan dan intimidasi dari sejumlah oknum yang tidak dikenal saat berada di area kantor Antam Pomalaa.
“Situasi semakin memanas ketika audiensi dilanjutkan di kantor PT Kartika Cipta Indonesia. Kami mendapatkan perlakuan kasar, intimidasi verbal, hingga upaya pengusiran secara paksa oleh sekelompok orang yang tidak memiliki kapasitas resmi dalam forum audiensi,” jelasnya.
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika dialog, tetapi juga mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara kritis mahasiswa serta menghalangi perjuangan atas hak-hak pekerja.
Lebih lanjut, ia menduga adanya keterlibatan pihak tertentu yang tidak menginginkan persoalan tersebut terungkap ke publik.
“Jika praktik intimidasi dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat, khususnya di ruang yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa perusahaan sebesar Antam tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan yang terjadi di lingkup mitra kerjanya.
Atas dasar itu, FIM Sultra menyatakan sikap:
- Mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme, intimidasi, dan upaya pembungkaman terhadap massa aksi.
- Mendesak PT. Antam Tbk untuk bertanggung jawab secara moral dan institusional atas situasi yang terjadi, serta segera mengevaluasi mitra kerjanya.
- Menuntut PT. Kartika Cipta Indonesia untuk melakukan pertanggungjawaban terhadap seluruh hak karyawan.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut dugaan tindakan premanisme yang terjadi dalam ruang aksi dan audiensi.
- Mendorong instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap praktik ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
- Menegaskan bahwa FIM Sultra akan terus mengkonsolidasikan gerakan dan memperluas eskalasi aksi hingga ke tingkat yang lebih tinggi apabila tuntutan ini diabaikan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasih kepada pihak terkait lainya.
