KENDARI.KABENGGA,ID. – Langkah tegas ditunjukkan Bareskrim Polri dalam membongkar dugaan praktik tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tak sekadar memproses, penyidik kini menguji langsung dalih sakit yang diajukan tersangka, sembari memastikan penegakan hukum tetap berjalan objektif dan tanpa celah.

Sorotan mengarah pada Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, yang sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kesehatan. Menjawab itu, Bareskrim tak tinggal diam. Tim dokter dari RS Polri Kramat Jati langsung diterjunkan untuk memverifikasi kondisi medis secara independen.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim, Moh Irhamni, menegaskan bahwa langkah ini bukan formalitas semata, melainkan bagian penting untuk menghindari potensi manipulasi dalam proses hukum.

“Pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan sakit atau justru menghindari pemeriksaan,” tegas Irhamni kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Tak berhenti di situ, penyidik juga bersiap melayangkan panggilan kedua. Sinyalnya jelas: ruang kooperatif masih dibuka, tetapi upaya menghindar tak akan ditoleransi.

Irhamni menekankan, kehadiran tersangka menjadi kunci dalam mengurai perkara. Keterangan langsung dari Anton Timbang dinilai krusial, bukan hanya untuk kepentingan penyidikan, tetapi juga sebagai ruang pembelaan sebelum penyidik melangkah lebih jauh.

“Ini bagian dari proses hukum yang adil dan proporsional. Tersangka harus diberikan kesempatan, tapi juga wajib kooperatif,” ujarnya.

Kasus ini sendiri bermula dari penetapan Anton Timbang sebagai tersangka dalam dugaan aktivitas tambang nikel ilegal di Sultra. Aktivitas tersebut diduga dijalankan melalui perusahaan yang dipimpinnya, PT Masempo Dalle.

Kini, publik menanti: apakah dalih sakit itu terbukti, atau justru menjadi babak baru dari upaya mengulur waktu di tengah jerat hukum yang kian mengencang.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *