KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam menertibkan pelanggaran pemanfaatan ruang bangunan. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pembahasan Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Pelanggaran Tata Ruang yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Selasa (16/12/2025).
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Kendari ini secara khusus membahas sejumlah pelanggaran pemanfaatan ruang oleh bangunan usaha di wilayah Kota Kendari. Fokus pembahasan diarahkan pada langkah pengawasan, pengendalian, hingga penindakan administratif terhadap bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan peruntukan ruang.
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa penegakan aturan tata ruang tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas perangkat daerah agar penanganan pelanggaran berjalan efektif dan memiliki kepastian hukum.
“Penegakan aturan tata ruang harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Amir Hasan dalam rapat tersebut.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah rencana pemutusan aliran listrik terhadap bangunan usaha biliar yang berlokasi di Jalan Martandu. Langkah tersebut dipertimbangkan sebagai bentuk sanksi administratif atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang yang hingga kini belum diselesaikan oleh pemilik usaha.
Selain itu, rapat juga menyoroti bangunan usaha ruko milik Dahrin Dahlan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang. Pemerintah Kota Kendari memastikan akan melakukan peninjauan lapangan serta evaluasi lanjutan melalui tim teknis.
“Pemerintah akan memastikan kesesuaian bangunan dengan izin yang dimiliki sebelum menentukan langkah penindakan selanjutnya,” jelas Amir Hasan.
Tak hanya menyasar usaha biliar dan ruko, rapat turut membahas dugaan pelanggaran pada sejumlah bangunan usaha perkantoran. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha, tanpa pengecualian, wajib mematuhi aturan tata ruang demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keberlanjutan pembangunan Kota Kendari.*
