KENDARI — Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan pelayanan publik dengan menghadiri kegiatan Penguatan Sinergitas Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dan Inspektorat Daerah sebagai focal point pengawasan. Kegiatan ini digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (16/12/2025).

Pemkot Kendari diwakili Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV Inspektorat Kota Kendari, Eni Misni Arwati. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, yang menekankan pentingnya sinergi nyata antara Ombudsman dan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Mastri mengungkapkan bahwa upaya penguatan pengawasan eksternal melalui pembentukan focal point sebenarnya telah dimulai sejak 2024. Namun, ia mengakui implementasinya belum berjalan optimal di seluruh kabupaten dan kota di Sultra akibat minimnya partisipasi pemerintah daerah.

“Pembentukan focal point sudah kami dorong sejak tahun lalu, tetapi belum semua daerah merespons secara maksimal. Akibatnya, pola koordinasi pengawasan pelayanan publik belum berjalan sebagaimana yang diharapkan,” tegas Mastri.

Ia menegaskan, pada 2025 Ombudsman RI kembali mendorong pembentukan focal point sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, mempercepat penanganan laporan masyarakat, serta mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik yang kerap menjadi sorotan warga.

Menurutnya, focal point berperan vital sebagai penghubung antara Ombudsman dan Inspektorat Daerah, khususnya dalam memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi mendalam yang membahas peran strategis Inspektorat Daerah sebagai mitra utama Ombudsman, mekanisme koordinasi lintas lembaga, serta penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *