Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 saat menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Selasa.

Gubernur menjelaskan target pendapatan daerah sebesar Rp5,015 triliun terealisasi Rp4,848 triliun atau 96,66 persen yang berasal dari pendapatan asli faerah sebesar Rp1,814 triliun, pendapatan transfer Rp3,033 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp628,368 juta.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp4,260 triliun atau 90,69 persen dari target Rp4,697 triliun yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Berdasarkan realisasi tersebut, APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp587,684 miliar dengan pembiayaan netto Rp317,511 miliar serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp235,402 miliar.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan. Untuk itu kami mengharapkan adanya rekomendasi konstruktif guna peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang,” kata Andi Sumangerukka.

Gubernur berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan yang memberi manfaat bagi masyarakat Sultra. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *