KOLAKA,KABENGGA ID. – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar diduga berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Seorang pria asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan setelah polisi menemukan puluhan paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat mencapai sekitar 3 kilogram di dalam sebuah mobil Honda Brio yang ditinggalkan di tengah jalan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan mobil Honda Brio berwarna kuning terparkir tanpa pengemudi di sekitar lampu merah Jalan Pahlawan, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Temuan tersebut langsung memicu respons cepat aparat kepolisian.

Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Kolaka, Ipda Jamal, bersama Kapolsek Kolaka, Ipda La Ode Usman Rauf, dengan melibatkan personel Unit Reskrim, Unit Intelkam Polsek Kolaka, serta Satresnarkoba Polres Kolaka.

Kapolsek Kolaka, Ipda La Ode Usman Rauf, menjelaskan bahwa laporan awal disampaikan oleh dua warga yang curiga melihat kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja di badan jalan.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung mengamankan kendaraan ke Mapolsek Kolaka. Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pengemudinya dan berhasil ditemukan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” ujar Usman dalam keterangan resminya, Selasa (7/7).

Setelah pengemudi berhasil diamankan, Polsek Kolaka berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kolaka untuk melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat pemerintah setempat guna memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan.

Hasilnya, polisi menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi 54 saset plastik klip ukuran besar berisi kristal bening yang diduga sabu. Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu kantong plastik hitam lainnya yang berisi enam paket berlakban hitam, masing-masing juga berisi kristal bening yang diduga merupakan sabu-sabu.

Total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar tiga kilogram, menjadikannya salah satu pengungkapan narkotika dengan jumlah besar di wilayah Kolaka.

Polisi kemudian mengamankan pria yang diduga menguasai barang haram tersebut. Terduga pelaku diketahui bernama Asnarman Pasrah Suksan (39), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kolaka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami asal-usul serta tujuan peredaran sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar itu.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *