Kendari – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kendari mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar kebetulan, melainkan diduga berkaitan dengan aktivitas advokasi dan kritik yang disuarakan Andrie Yunus. Serangan itu terjadi tak lama setelah ia menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam podcast tersebut, Andrie membahas sejumlah isu sensitif, mulai dari wacana remiliterisasi TNI, impunitas pelanggaran HAM berat di Papua dan masa Orde Baru, hingga kritik terhadap revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI.
Topik-topik tersebut dinilai menyentuh kepentingan elite kekuasaan dan memicu reaksi keras. Dalam kejadian itu, dua orang tak dikenal diduga menyiramkan cairan keras ke arah wajah, mata, dada, dan tangan Andrie Yunus. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius yang dilaporkan mencapai sekitar 24 persen pada tubuhnya serta terancam mengalami gangguan penglihatan permanen.
PC IMM Kendari menilai peristiwa ini mencerminkan pola berulang intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia. Kasus ini mengingatkan publik pada pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004 di atas pesawat Garuda Indonesia, yang hingga kini masih menyisakan persoalan impunitas dalam penuntasan hukumnya. Selain itu, publik juga masih mengingat kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan pada 2017, yang menyebabkan kerusakan serius pada mata korban saat menangani kasus korupsi e-KTP.
Menurut PC IMM Kendari, serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk intimidasi serius terhadap gerakan masyarakat sipil yang selama ini aktif mengkritisi kekuasaan dan memperjuangkan penegakan HAM.
PC IMM Kendari mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Kapolri diminta membuktikan komitmen penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan membentuk satuan tugas khusus untuk mengungkap pelaku serta pihak yang berada di balik serangan tersebut.
Polri juga diminta mengungkap motif di balik peristiwa ini dan memastikan proses hukum berjalan cepat serta akuntabel agar tidak mengulang kegagalan penuntasan kasus-kasus serupa di masa lalu.
Selain itu, PC IMM Kendari mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan pengawasan independen terhadap proses penyidikan sekaligus melakukan investigasi paralel guna memastikan dugaan motif politik dalam serangan tersebut dapat terungkap secara objektif.
Ketua Umum PC IMM Kendari, Dirman, juga menyerukan kepada mahasiswa dan masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas dalam menjaga ruang demokrasi serta melindungi para pejuang hak asasi manusia di Indonesia.
“Jangan biarkan praktik pembungkaman terhadap suara kritis terus berulang. Ruang demokrasi harus tetap dijaga bersama,” tegasnya./AO.
