Oleh: Ruslan, Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Kendari

Beberapa hari terakhir, kita tidak hanya menyaksikan sebuah peristiwa kekerasan, tetapi juga menyaksikan bagaimana negara memperlihatkan kegugupannya sendiri dalam menghadapi kebenaran. Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindakan kriminal, melainkan pesan teror yang diarahkan kepada siapa pun yang berani bersuara.

Namun kegelisahan publik tidak berhenti pada peristiwa itu. Ia justru semakin membesar ketika negara gagal menghadirkan satu kebenaran yang utuh. Di satu sisi, Tentara Nasional Indonesia menetapkan sejumlah anggotanya sebagai tersangka. Di sisi lain, Kepolisian Negara Republik Indonesia menghadirkan versi yang berbeda. Dua narasi hukum berjalan beriringan, tetapi tidak pernah bertemu.

Dalam kondisi seperti ini, hukum tidak lagi tampak sebagai alat keadilan, melainkan seperti arena tarik-menarik kepentingan. Publik dipaksa memilih versi, bukan diyakinkan oleh fakta. Dan ketika kebenaran harus dipilih, bukan ditemukan, maka yang terjadi adalah keruntuhan kepercayaan.

Di tengah kekacauan itu, muncul satu peristiwa lain yang tidak bisa dilepaskan begitu saja: pengunduran diri Kepala BAIS di tubuh Tentara Nasional Indonesia. Dalam logika politik, tidak ada momentum yang berdiri sendiri. Pergantian posisi di lingkaran intelijen strategis, terlebih dalam situasi krisis, selalu membawa pesan yang lebih dalam daripada sekadar alasan administratif.

Pertanyaannya menjadi semakin tajam: apakah ini kebetulan, atau bagian dari upaya meredam gelombang yang lebih besar?

BAIS bukanlah institusi biasa. Ia adalah jantung intelijen militer—ruang di mana informasi strategis dikumpulkan, dianalisis, dan diarahkan. Ketika nama-nama dari lingkaran ini terseret dalam pusaran kasus kekerasan terhadap aktivis, lalu diikuti dengan pengunduran diri pucuk pimpinannya, maka publik tidak bisa lagi diminta untuk melihat ini sebagai rangkaian peristiwa yang terpisah.

Di titik ini, kita dihadapkan pada kemungkinan yang lebih serius: bahwa kasus ini tidak hanya menyentuh pelaku lapangan, tetapi berpotensi menjangkau struktur kekuasaan yang lebih dalam. Dan jika itu benar, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga integritas institusi militer dalam sistem demokrasi.

Sebagai Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Kendari, saya melihat ini sebagai alarm keras. Reformasi yang selama ini kita yakini telah menempatkan militer pada posisi profesionalnya, kini diuji kembali oleh realitas. Apakah militer benar-benar telah sepenuhnya tunduk pada prinsip demokrasi, atau masih menyisakan ruang gelap yang tidak tersentuh pengawasan sipil?

Lebih jauh, perbedaan penetapan tersangka antara Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia hanya mempertegas bahwa negara belum hadir sebagai satu kesatuan dalam menegakkan keadilan. Ketika institusi saling berbeda arah, maka yang hilang bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga kepercayaan publik.

Dan ketika kepercayaan itu runtuh, maka negara kehilangan fondasi moralnya.

Kita tidak boleh menutup mata bahwa kasus ini juga menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi aktivis. Jika seseorang yang bersuara untuk kepentingan publik bisa diserang secara brutal, lalu negara justru sibuk dengan versinya masing-masing, maka yang tersisa hanyalah ketakutan.

Di tengah situasi ini, diam bukanlah pilihan. Mahasiswa tidak dilahirkan untuk menjadi penonton dalam krisis seperti ini. Sejarah mencatat, setiap kali negara kehilangan arah, mahasiswa hadir untuk mengingatkan—bahkan jika harus berhadapan dengan kekuasaan itu sendiri.

Kasus Andrie Yunus bukan hanya tentang satu korban. Ia adalah simbol dari ruang demokrasi yang sedang terancam. Ia adalah tanda bahwa kebenaran sedang diuji, dan negara sedang dinilai.

Jika pengunduran diri Kepala BAIS hanya menjadi cara untuk meredam tekanan tanpa membuka kebenaran secara utuh, maka itu bukan solusi—itu adalah bentuk lain dari penghindaran tanggung jawab.

Dan jika kebenaran terus diseret ke dua arah, maka pada akhirnya rakyatlah yang akan menentukan arah ketiga: perlawanan.

Karena bagi kami, satu hal yang tidak bisa ditawar:

Aktivis bukan musuh negara. Yang menjadi ancaman adalah ketidakadilan yang dibiarkan hidup.

Jika hari ini kebenaran disembunyikan,
maka besok ia akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *