Kendari,Kabengga.Id. ( 17 Mei 2026 ) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mencatat 1.460 kasus penipuan digital yang merugikan masyarakat hingga Rp21,8 miliar. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari ribuan rumah tangga yang tergilas dan kepercayaan publik terhadap ekonomi digital yang tergerus. Di tengah maraknya kasus ini, kehadiran Brigjen Pol Himawan Bayu Aji sebagai Kapolda baru Sulawesi Tenggara membuka peluang untuk menuntut pertanggungjawaban hukum yang lebih tegas dan menyeluruh.
Ketua Umum PC IMM Kota Kendari, Dirman menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap lonjakan drastis kasus penipuan daring di Sultra. “Penipuan online bukan lagi kejahatan biasa. Ini adalah kejahatan terorganisir yang menggerogoti trusting society dan membiayai jaringan kejahatan lintas negara. Korban tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga kehilangan rasa aman dan kepercayaan terhadap platform digital,” tegas Dirman.
Data Polda Sultra menunjukkan tren mengkhawatirkan dimana pada 2024 tercatat 259 kasus penipuan daring, namun dalam 10 bulan pertama 2025 angka tersebut sudah tembus 280 kasus, peningkatan 8,1% dalam waktu kurang dari setahun. Jika diakumulasi hingga akhir 2025, estimasi kasus bisa melampaui 350 kasus dengan implikasi kerugian lebih besar. “Lonjakan ini membuktikan bahwa upaya pencegahan yang ada selama ini gagal total. Tidak ada strategi komprehensif, tidak ada koordinasi efektif antara Kepolisian, OJK, KomDigi, dan platform digital,” kritik Dirman.
Salah satu modus paling merugikan adalah penipuan skema segitiga, di mana penipu menghubungkan korban pembeli dengan penjual asli, lalu mengarahkan transfer ke rekening mereka. Setelah uang ditransfer, penipu menghilang, penjual tidak menerima pembayaran, korban tidak mendapat barang, dan pelaku tidak pernah ditemukan. Dari 1.460 kasus, 39% korban berada di Kendari (579 kasus), lebih dari sepertiga total kasus di Sultra. “Ini membuktikan bahwa Kendari sebagai pusat ekonomi dan digitalisasi paling maju justru paling rentan. Kita harus bertanya, apa yang salah dengan literasi digital, proteksi konsumen, dan penegakan hukum?”
Hadirnya Brigjen Pol Himawan Bayu Aji sebagai Kapolda Sultra membuka harapan baru. Sebelumnya sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, ia berhasil mengungkap tiga kasus judi online besar dengan total aset sitaan Rp61 miliar. “Kami melihat kompetensi dan rekam jejak Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam menangani kejahatan siber. Ini adalah harapan baru. Kami berharap dibawah kepemimpinannya bisa memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga menangkap aktor intelektual di balik jaringan penipuan online. Selain itu perlunya penguatan literasi digital yang masif di seluruh 17 kabupaten/kota serta koordinasi rutin antara Polda, OJK, KomDigi, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah. Ini adalah kejahatan terorganisir, dan kita harus menghukum yang merencanakannya, bukan hanya yang menjalankan,” ujar Dirman.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak kasus penipuan online berhenti di titik buntu karena pelaku menggunakan rekening mati atau mule yang direkrut khusus untuk mengaburkan jejak. Akibatnya, proses penyidikan sering mentok di tingkat pelaku lapangan sementara otak kriminal tetap bebas. “Kami melihat pola yang sama berulang dimana korban melapor, polisi menyidik, tapi investigasi berhenti di rekening kosong. Aktor intelektual yang mengatur seluruh jaringan tetap tidak tersentuh. Ini adalah kegagalan sistemik yang harus diakhiri,” tegas Dirman.
Dirman juga menyampaikan pesan langsung kepada masyarakat “Jangan mudah percaya pada tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jangan transfer uang ke rekening pribadi tanpa verifikasi identitas jelas. Gunakan fitur escrow atau marketplace resmi. Simpan semua bukti komunikasi dan transfer. Dan yang paling penting, laporkan segera jika Anda menjadi korban. Diam kita adalah kemenangan bagi penipu.”
PC IMM Kota Kendari tidak akan diam. Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum dan mengawasi kinerja Kapolda baru. “Kami melihat potensi besar di bawah kepemimpinan Kapolda baru dengan rekam jejak dan deretan prestasi. Namun, potensi saja tidak cukup. Kami meminta tindakan nyata, keberanian, dan komitmen tidak goyah. Jika Kapolda baru benar-benar serius, maka tidak ada alasan untuk membiarkan ribuan korban terus kehilangan uang dan kepercayaan. Kami akan mengawasi, kami akan menekan, dan kami akan memastikan keadilan ditegakkan,” pungkas Dirman./Red.
