KENDARI, (26 Januari 2026) — Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari sektor pendidikan Sulawesi Tenggara. Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra) resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sultra ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra atas dugaan kekurangan volume pada sejumlah paket pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2024.
Laporan tersebut merujuk langsung pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2024, yang menemukan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak. Temuan itu mengindikasikan proyek-proyek pendidikan dikerjakan asal jadi, sementara anggaran negara tetap dicairkan penuh — sebuah praktik yang berpotensi kuat menimbulkan kerugian keuangan negara.
Koordinator Lapangan ALAM Sultra, Laode Muhammad Zulyarson, menyebut temuan ini sebagai sinyal bahaya bagi tata kelola anggaran pendidikan di Sultra. Ia menilai, jika temuan BPK dibiarkan tanpa proses hukum, maka praktik “sunat proyek” akan terus berulang dan merusak masa depan pendidikan daerah.
“Kami telah resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sultra atas dugaan kekurangan volume pada beberapa paket pekerjaan tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam LHP BPK RI. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini indikasi kejahatan anggaran. Uang negara diduga dihabisi, sementara bangunan sekolah dikerjakan tidak sesuai spesifikasi,” tegas Laode.
Menurut ALAM Sultra, sektor pendidikan seharusnya menjadi benteng terakhir integritas birokrasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: proyek pendidikan diduga dijadikan ladang bancakan, dengan kualitas pekerjaan dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.
ALAM Sultra mendesak Kejati Sultra tidak berhenti pada klarifikasi semata, melainkan segera menaikkan status perkara ke tahap penyelidikan dan penyidikan. Mereka juga meminta agar Kejati memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari pejabat pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas.
“Kalau Kejati Sultra serius memberantas korupsi, buktikan. Jangan biarkan laporan ini mengendap. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika ada indikasi perlindungan terhadap pejabat tertentu, kami siap membuka aksi besar-besaran dan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung,” ancam Laode.
ALAM Sultra juga berencana membuka seluruh data temuan BPK ke publik sebagai bentuk tekanan moral, agar masyarakat tahu bahwa dugaan penyelewengan anggaran pendidikan bukan isu kecil, melainkan persoalan serius yang menyangkut hak anak-anak Sulawesi Tenggara atas fasilitas pendidikan yang layak.(redaksi).
