Kendari, Kabengga.Id — Pernyataan Bupati Muna, Bahrun Labuta, yang menyebut kritik terhadap kondisi infrastruktur jalan sebagai manuver “lawan politik”, dinilai keliru dan berpotensi mereduksi ruang demokrasi serta partisipasi publik yang dijamin konstitusi.
Darul Aksa, mahasiswa asal Muna yang aktif menyuarakan kepentingan masyarakat, menegaskan bahwa kritik terhadap jalan rusak bukanlah agenda politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual sebagai warga negara. Dalam sistem demokrasi yang sehat, kritik merupakan elemen penting, bukan ancaman yang patut dilabeli secara politis.
Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, Pasal 28H ayat (1) menegaskan hak setiap warga negara untuk hidup sejahtera, bertempat tinggal, serta memperoleh lingkungan yang baik dan sehat.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur jalan tidak sekadar proyek fisik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin akses terhadap ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik. Ketika kondisi jalan di Kabupaten Muna masih dikeluhkan, kritik yang muncul adalah refleksi realitas sosial yang seharusnya dijawab melalui kebijakan konkret, bukan dengan pelabelan politis.
Publik juga diingatkan pada komitmen politik Bahrun Labuta saat mencalonkan diri sebagai Bupati Muna, yang berjanji menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Janji tersebut bukan sekadar retorika kampanye, melainkan kontrak moral dan politik yang harus diwujudkan selama masa kepemimpinan.
Karena itu, langkah yang lebih bijak bagi pemerintah daerah adalah membuka ruang dialog yang konstruktif, menerima kritik sebagai bahan evaluasi, serta mempercepat realisasi pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Menutup pernyataannya, Darul Aksa menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat sipil akan terus mengawal kebijakan publik secara kritis dan objektif, demi memastikan arah pembangunan di Kabupaten Muna benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan sempit yang bersifat politis.(redaksi).
