MUNA – Aliansi Pemerhati Kesehatan Lingkungan dan Masyarakat menyoroti dugaan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna. Hingga Sabtu (14/3/2026), pihak dapur MBG disebut belum memberikan klarifikasi terkait berbagai temuan yang sebelumnya disampaikan oleh aliansi.
Dalam keterangannya, aliansi menyatakan keprihatinan atas dugaan pelanggaran yang dinilai terus berulang tanpa adanya tindakan perbaikan yang jelas. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Muna untuk mengambil langkah tegas guna memastikan program tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Aliansi mengimbau agar pengelola dapur MBG serta seluruh pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait pengelolaan program tersebut. Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari mekanisme distribusi makanan hingga sistem pengelolaan limbah yang digunakan.
Perwakilan aliansi, Ferli, menyebutkan bahwa pada pemantauan sebelumnya ditemukan penggunaan kantong plastik kresek dalam proses distribusi makanan, meskipun hal tersebut telah menjadi perhatian sebelumnya.
“Penggunaan plastik kresek masih ditemukan dalam distribusi makanan. Selain itu, terdapat informasi bahwa pada Rabu, 11 Maret 2026, makanan tidak disalurkan, meskipun anggaran program telah tersedia. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar Ferli.
Menurutnya, transparansi sangat penting dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran negara, terlebih program tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat.
Ferli juga menegaskan bahwa pihak dapur disebut mengklaim telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muna. Namun, aliansi menilai koordinasi tersebut perlu dibuktikan dengan langkah pengawasan dan perbaikan yang nyata di lapangan.
“Program ini menggunakan anggaran negara yang berasal dari masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Aliansi juga mengingatkan bahwa sejumlah regulasi mengatur standar keamanan pangan, pengelolaan lingkungan, serta tata kelola anggaran negara. Jika ditemukan pelanggaran, maka hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, aliansi menyatakan tengah menyiapkan langkah pelaporan kepada sejumlah lembaga terkait, termasuk Inspektorat Daerah Sulawesi Tenggara, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, serta lembaga pengawas lainnya. Mereka juga berencana menyampaikan laporan secara resmi melalui sistem pengaduan daring milik Badan Gizi Nasional.
Meski demikian, aliansi berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani melalui langkah evaluasi dan perbaikan oleh pemerintah daerah agar program MBG tetap berjalan sesuai tujuan.
Dalam pernyataannya, aliansi menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
- Pengelola dapur dan seluruh pihak terkait diminta memberikan klarifikasi terbuka mengenai pengelolaan anggaran serta pelaksanaan standar operasional program.
- Pemerintah Kabupaten Muna diminta melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Kecamatan Duruka.
- Jika ditemukan persoalan dalam pengelolaan limbah, segera dilakukan perbaikan agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
- Apabila ditemukan pelanggaran serius, aliansi meminta dapur MBG Duruka dievaluasi secara menyeluruh hingga proses pemeriksaan selesai.
- Aparat penegak hukum diminta menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
Aliansi menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG penting dilakukan agar program pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tersebut dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sumber: Aliansi Pemerhati Kesehatan Lingkungan dan Masyarakat
