Kendari, 15 Maret 2026 – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) dengan tegas mengecam aksi kekerasan berupa penyiraman air keras yang dialami oleh Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa brutal yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di Jakarta Pusat ini tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga melukai rasa keadilan dan kebebasan berpendapat di negeri ini.

Wakil Ketua Umum 1 DPM FISIP UHO, Azhar Ajira, menyatakan bahwa aksi pengecut ini merupakan eskalasi kekerasan yang sistematis terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM). “Kami mencatat, ini bukan insiden isolatif. Setelah Novel Baswedan, kini giliran Andrie Yunus yang menjadi target. Pola penyerangan yang mirip menunjukkan adanya rancangan untuk menebar ketakutan di kalangan aktivis kritis. Ini adalah serangan terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang selama ini memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” tegas Azhar dalam keterangan persnya, Minggu (15/3).

Azhar Ajira menyoroti bahwa korban diserang tepat setelah memandu diskusi publik bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI. Menurutnya, waktu dan momentum penyerangan sarat muatan politis. “Tidak bisa dimaknai sebagai kebetulan biasa. Andrie Yunus diserang karena isi pikiran dan keberaniannya menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara yang represif. Ingat, Andrie adalah bagian dari momentum perlawanan mahasiswa saat menggeruduk Hotel Fairmont dan aktif di Komisi Pencari Fakta (KPF) terkait demonstrasi Agustus 2025. Artinya, kekerasan ini adalah upaya nyata untuk membungkam suara-suara kritis yang vokal mengawasi jalannya kekuasaan,” tambahnya.

Dalam narasi pers yang disampaikan, DPM FISIP UHO mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya dan Kapolri, untuk bertindak cepat, transparan, dan profesional. “Jangan ada lagi drama penanganan kasus yang setengah hati. Publik masih menyaksikan mandeknya pengusutan kasus Novel Baswedan di masa lalu. Jika pelaku tidak segera ditangkap dan motifnya terungkap, maka publik berhak berkesimpulan bahwa negara gagal melindungi warganya dan justru membiarkan mesin kekerasan bayangan beroperasi,” ujar Azhar.

Lebih lanjut, pihaknya mengkritisi kondisi darurat kebebasan sipil di Indonesia. “Ketika ruang kritik dibungkam dengan air keras, ketika pembela HAM dijadikan target, maka sejatinya demokrasi sedang diracuni dari dalam. Negara harus hadir, bukan hanya sebagai penonton. Kami mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi independen dan mendorong DPR untuk menggunakan hak angket guna mengusut akar persoalan kekerasan terhadap aktivis ini,” desaknya.

DPM FISIP UHO juga menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil di Sulawesi Tenggara khususnya, dan Indonesia umumnya, untuk tidak gentar. “Kami tidak akan diam. Solidaritas untuk Andrie Yunus adalah perlawanan terhadap kebiadaban. Tuntaskan kasus ini, adili pelakunya, dan pastikan tidak ada lagi aktivis yang menjadi korban hanya karena membela kebenaran!”

Kontak Lembaga:
Azhar Ajira
Wakil Ketua Umum 1 DPM FISIP UHO
0i5210328410

SolidaritasAndrieYunus

HentikanKekerasan

TerhadapAktivis

UsutTuntas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *