Konawe Utara, 14 Maret 2026 – Ratusan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti Site AKP tengah menghadapi situasi sulit setelah hak-hak mereka berupa gaji bulanan dan Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan sejak Januari 2026. Kondisi ini semakin diperparah dengan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang disebut telah berlangsung selama tujuh bulan, sejak Agustus 2025.

Situasi tersebut membuat para pekerja terjepit kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus berisiko kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

Gelombang Protes Menguat, Serikat Buruh Siap Turun Tangan

Keresahan di kalangan pekerja mulai berkembang menjadi gelombang protes. Sejumlah elemen serikat buruh di Sulawesi Tenggara menyatakan siap memberikan dukungan kepada para karyawan apabila perusahaan tidak segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Salah satu perwakilan karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku para pekerja selama ini masih berusaha bersabar, namun kondisi yang mereka hadapi semakin berat.

“Kami sudah cukup bersabar. Kebutuhan keluarga tidak bisa menunggu janji yang tidak pasti. Apalagi sekarang kami juga terancam tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena iuran BPJS sudah tertunggak selama tujuh bulan. Beberapa rekan bahkan harus membayar biaya pengobatan sendiri karena kartu BPJS tidak bisa lagi digunakan,” ujarnya.

Data Tunggakan dan Dampak Sosial

Berdasarkan keterangan para pekerja, sejumlah hak yang belum dipenuhi perusahaan antara lain:

Gaji pokok: Belum dibayarkan sejak Januari 2026 atau sekitar tiga bulan.

THR: Belum ada kepastian pembayaran meski hari raya keagamaan semakin dekat.

BPJS Kesehatan: Iuran disebut tertunggak sejak Agustus 2025 atau sekitar tujuh bulan.

Dampak sosial: Ratusan kepala keluarga mengalami tekanan ekonomi, sebagian harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akses kesehatan: Sejumlah pekerja mengaku tidak lagi dapat menggunakan layanan BPJS untuk pengobatan.

Kondisi kerja: Keresahan di lingkungan kerja meningkat dan disebut berdampak pada menurunnya produktivitas.

Manajemen Belum Beri Penjelasan

Hingga saat ini, pihak manajemen PT Hillcon Jaya Sakti Site AKP, termasuk pihak yang disebut bertanggung jawab dalam kebijakan finansial perusahaan, Martoyo, belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji maupun tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Para karyawan mengaku telah berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui berbagai saluran komunikasi sejak awal tunggakan BPJS terjadi pada September 2025, namun belum memperoleh tanggapan.

Para pekerja pun meminta transparansi dari perusahaan terkait kondisi yang sebenarnya terjadi, apakah disebabkan oleh kendala teknis, persoalan likuiditas, atau faktor lain.

Rencana Langkah Lanjutan

Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, para karyawan berencana membawa persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja setempat serta melaporkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ke kantor cabang BPJS.

Selain itu, mereka juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila hak-hak pekerja tidak segera dipenuhi. Para pekerja bahkan memperkirakan aksi massa besar bisa terjadi di Sulawesi Tenggara jika proses mediasi tidak menemukan titik penyelesaian.

Sumber: Keterangan perwakilan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti Site AKP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *