BOMBANA – KABENGGA. ID ll Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, akhirnya berujung kepastian. Senin pagi (26/1/2026), Lapangan Hijau SOR Rumbia dipenuhi lautan seragam Korpri—menandai momen bersejarah pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sebanyak 2.106 tenaga honorer resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai P3K Paruh Waktu. Sementara itu, 2.271 ASN P3K Penuh Waktu turut hadir mengikuti apel akbar yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Bombana. Total, 4.377 ASN P3K memadati gelanggang olahraga tersebut—sebuah simbol berakhirnya polemik panjang status honorer di daerah itu.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa seluruh honorer telah diakomodasi dan resmi menjadi ASN P3K, ditempatkan di berbagai instansi sesuai kebutuhan pelayanan publik.

Bupati Bombana, Burhanuddin, menyebut momen tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk penghormatan negara kepada mereka yang selama bertahun-tahun bekerja dalam senyap.

“Hari ini bukan hari biasa. Ini hari penghormatan dan hari harapan. Di hadapan saya berdiri abdi negara yang bertahun-tahun mengabdi—datang paling pagi, pulang paling akhir, tetapi sering kali namanya tak disebut dan jasanya tak terlihat,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pengangkatan sebagai P3K merupakan buah dari kesabaran dan ketulusan para honorer dalam melayani masyarakat, meski selama ini berada dalam ketidakpastian status.

“SK ini bukan sekadar selembar kertas. Di dalamnya ada doa orang tua, kesabaran keluarga, air mata yang jatuh dalam diam, dan harapan anak-anak akan masa depan yang lebih cerah,” katanya.

Mantan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra itu juga mengingatkan bahwa status ASN bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.

“Sebagai ASN, kita dituntut bekerja lebih tulus, melayani lebih ikhlas, dan menjaga marwah aparatur negara. Jangan biarkan semangat padam setelah status sudah jelas,” tegasnya.

Menurut Burhanuddin, masyarakat tidak menilai aparatur dari status PNS atau P3K, melainkan dari kualitas pelayanan yang diberikan.

“Masyarakat tidak bertanya kita PNS atau P3K. Mereka hanya ingin dilayani dengan hati, bukan sekadar seragam. Negara hari ini telah mengakui saudara, dan pengakuan itu harus dijawab dengan pengabdian,” pungkasnya.†*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *