MUNA BARAT, KABENGGA.ID — Nama Pondok Pesantren (Ponpes) Khairu Ummah yang berlokasi di Desa Lemoambo, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, sempat terseret dalam perbincangan publik di media sosial menyusul viralnya kasus dugaan pelecehan santri. Padahal, ponpes tersebut dipastikan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus yang dimaksud.
Kasus dugaan pelecehan santri yang ramai diperbincangkan publik disebut terjadi di Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As-Saniy, Desa Kasaka, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat. Namun, dalam salah satu unggahan Facebook yang membahas kasus tersebut, nama Ponpes Khairu Ummah justru ikut disebut dalam kolom komentar, sehingga memicu kesalahpahaman dan berpotensi mencederai nama baik lembaga pendidikan keagamaan yang tidak terkait.
Penyebutan tersebut berasal dari komentar akun Facebook bernama Siti Marwia yang menuliskan kalimat “bantu jawab ponpes Khairul Ummah”. Komentar itu dinilai keliru dan salah sasaran karena mengaitkan Khairu Ummah dengan kasus yang terjadi di ponpes lain.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pondok Pesantren Khairu Ummah menyatakan keberatan dan menegaskan bahwa lembaga yang mereka kelola sama sekali tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kasus dugaan pelecehan santri di Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As-Saniy.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pada Kamis, 22 Januari 2026, Siti Marwia mendatangi langsung Pondok Pesantren Khairu Ummah untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Klarifikasi tersebut dilakukan di lingkungan pondok pesantren, direkam dalam sebuah video, serta disaksikan dan didampingi oleh guru Pondok Pesantren Khairu Ummah.
Dalam video klarifikasi itu, Siti Marwia mengakui bahwa penyebutan nama Pondok Pesantren Khairu Ummah dalam konteks kasus dugaan pelecehan santri merupakan kesalahan besar dan murni salah sasaran. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pimpinan ponpes, para guru, santri, dan alumni.
“Penyebutan Pondok Pesantren Khairu Ummah dalam kasus dugaan pelecehan santri tersebut adalah kesalahan besar yang saya lakukan. Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada pimpinan, guru, santri, dan alumni Ponpes Khairu Ummah. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan akan menghapus komentar saya di Facebook,” ujarnya.
Klarifikasi tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial dan menegaskan bahwa Pondok Pesantren Khairu Ummah tidak memiliki hubungan apa pun dengan kasus dugaan pelecehan santri yang tengah viral.
Sementara itu, Ketua Pondok Pesantren Khairu Ummah, La Malu, saat dihubungi melalui WhatsApp berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
“Kami berharap Ponpes Khairu Ummah tetap dapat fokus menyelenggarakan pendidikan formal dan kepesantrenan untuk mencetak generasi yang beriman, bertakwa, dan siap menjadi pemimpin masa depan bangsa,” ujarnya.
Pihak Pondok Pesantren Khairu Ummah menegaskan, dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak lagi muncul informasi keliru yang dapat merugikan serta mencederai nama baik lembaga pendidikan keagamaan yang tidak terkait dengan kasus tersebut./DAM
