Kabengga Id.Rabu (29 April 2026 ) — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret oknum anggota TNI kembali mengguncang publik Sulawesi Tenggara. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi korban, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi institusi militer yang selama ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat.

Sorotan tajam datang dari Lingkar Pemikiran dan Aktivis Sulawesi Tenggara (LIPAT Sultra) yang menilai penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius, cepat, dan tanpa kompromi. Publik menuntut kejelasan, bukan sekadar janji, terlebih ketika pelaku masih berkeliaran dan belum berhasil diamankan.

Ketua LIPAT Sultra, Amantomo Amil, secara tegas mendesak Komando Distrik Militer (Kodim) 1417 Kendari dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menegaskan bahwa status buronan terhadap terduga pelaku (Sertu MB) tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa hasil.

Menurutnya, penangkapan pelaku harus menjadi prioritas utama demi menjamin keadilan bagi korban sekaligus menghindari potensi pelanggaran lanjutan. Ketegasan aparat dalam menangani kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan institusi dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya sendiri.

Ketua LIPAT Sultra Amantomo Amil,juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses hukum. Informasi perkembangan kasus harus dibuka secara berkala kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan adanya upaya penutupan atau perlindungan terhadap pelaku.

Selain itu, perlindungan terhadap korban menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan. Pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan sosial harus diberikan secara maksimal guna memastikan korban mendapatkan pemulihan yang layak dan berkeadilan.

Lebih jauh, ketua LIPAT Sultra Amantomo Amil, menyoroti kaburnya terduga pelaku saat proses pemeriksaan sebagai bentuk kelalaian serius. Peristiwa ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan internal yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi militer.

Jika tidak dievaluasi secara menyeluruh, kejadian tersebut dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya terhadap aparat yang seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dan integritas.

LIPAT Sultra juga mendesak agar setiap bentuk pelanggaran disiplin, termasuk kemungkinan adanya pembiaran atau kelalaian dari pihak internal, ditindak secara tegas. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam kasus yang menyangkut kejahatan terhadap anak.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi atau upaya menutup-nutupi kasus. Penegakan hukum harus berjalan independen, profesional, dan berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan institusi semata.

Masyarakat sipil, media, serta lembaga pengawas juga diajak untuk turut mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Pengawasan publik dianggap penting untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum.

“Keadilan bagi korban adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan dalam institusi yang seharusnya melindungi rakyat,” tegas ketua LIPAT Sultra Amantomo Amil, dalam rilis resminya.

Rilis ini menjadi bentuk tekanan moral sekaligus seruan terbuka kepada aparat agar bertindak cepat, tegas, dan transparan. Publik kini menunggu bukti nyata: apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru kembali tumpul ke atas./UC.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *