Kendari,Kabengga.Id.( 7 Juli 2026 ) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (7/7/2026) terkait persoalan yang melibatkan PT SJS akhirnya ditunda. Penundaan dilakukan karena salah satu pihak yang diundang, yakni PT ANTAM, tidak menghadiri forum tersebut.
Meski belum menghasilkan kesimpulan, jalannya RDP diwarnai pernyataan kontroversi pimpinan sidang, Suwandi, yang mengatakan kepada pihak PT SJS, “Jangan memamerkan kekayaan, dan kalian mau berkontrak dengan setan pun kami tidak urus.”Ucapan tersebut menjadi perhatian sejumlah peserta rapat.
Legislator muda kampus yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO), Yuda, menilai pernyataan yang disampaikan pimpinan sidang terkesan sentimentil dan tidak mencerminkan etika dalam memimpin forum resmi DPRD.
Menurut Yuda, RDP merupakan forum kelembagaan yang semestinya dijalankan secara profesional, objektif, dan berorientasi pada pencarian fakta. Oleh karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan pimpinan sidang seharusnya tetap berada dalam koridor etika dan tidak mengandung diksi yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap salah satu pihak.
“Pernyataan seperti ‘kalian mau berkontrak dengan setan pun kami tidak urus’ tidak semestinya disampaikan dalam forum resmi. Sebagai pimpinan sidang, seharusnya beliau menjaga etika, netralitas, dan marwah lembaga DPRD agar proses RDP tetap fokus pada substansi persoalan,” ujar Yuda.
Sebagai legislator muda yang memimpin lembaga permusyawaratan mahasiswa di Universitas Halu Oleo, Yuda juga menilai DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam membangun budaya demokrasi yang santun dan beretika.
“DPRD sebagai bagian dari lembaga legislatif seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika berbicara di ruang publik. Bagi kami yang sama-sama berada dalam lembaga permusyawaratan, pernyataan seperti itu sangat tidak mengedukasi dan tidak mencerminkan semangat musyawarah yang santun serta berwibawa. Kami berharap setiap forum resmi DPRD dapat menjadi ruang dialog yang mencerdaskan masyarakat, bukan justru memunculkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik,” tegas Yuda.
Yuda berharap pelaksanaan RDP berikutnya dapat berlangsung lebih kondusif dan profesional setelah seluruh pihak yang diundang hadir. Menurutnya, kehadiran semua pihak sangat penting agar pembahasan berjalan secara utuh, berimbang, serta menghasilkan rekomendasi yang objektif dan berkeadilan.
RDP tersebut akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan kembali setelah seluruh pihak terkait dapat memenuhi undangan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.(redaksi).
