KENDARI,KABENGGA.ID. – Empat ekor reptil jenis gecko yang akan dikirim dari Kota Kendari menuju Jakarta menjalani pemeriksaan ketat oleh petugas Karantina Sulawesi Tenggara (Sultra) di Satuan Pelayanan Bandara Halu Oleo Kendari, Selasa (9/6/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari prosedur karantina yang wajib dilalui setiap satwa yang akan dilalulintaskan antarwilayah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas melakukan verifikasi dokumen kesehatan dan legalitas pengiriman, sekaligus memeriksa kondisi fisik masing-masing gecko. Pengawasan ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan hayati nasional dan mencegah penyebaran hama maupun penyakit hewan yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.

Ketua Tim Kerja Bidang Karantina Hewan Karantina Sultra, Nichlah Rifqiah, mengatakan bahwa pengawasan lalu lintas satwa, termasuk reptil, merupakan salah satu tugas strategis karantina dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia.

“Setiap media pembawa, baik hewan, ikan maupun tumbuhan, wajib melalui pemeriksaan karantina sebelum dilalulintaskan. Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan komoditas yang keluar dari suatu wilayah berada dalam kondisi aman dan sehat,” ujar Nichlah.

Menurutnya, fungsi karantina tidak hanya memastikan kelengkapan dokumen, tetapi juga mencegah masuk dan keluarnya organisme pengganggu yang dapat menimbulkan dampak terhadap sektor pertanian, lingkungan, hingga kesehatan masyarakat.

“Pengawasan ini penting untuk menjaga wilayah tetap terlindungi dari ancaman penyakit maupun hama yang dapat merugikan berbagai sektor,” tambahnya.

Setelah melalui seluruh tahapan pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan serta regulasi yang berlaku, keempat gecko tersebut akhirnya memperoleh izin untuk dilalulintaskan menuju Jakarta.

Karantina Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya melalui berbagai pintu pemasukan maupun pengeluaran di Sulawesi Tenggara. Upaya tersebut dilakukan guna mendukung distribusi komoditas yang aman sekaligus melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari risiko penyebaran organisme pengganggu.(redakai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *