KENDARI – Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Kendari, Dirman, secara terbuka menagih komitmen Kapolda Sulawesi Tenggara terkait janji pengamanan aksi demonstrasi secara persuasif dan humanis.
Menurut Dirman, komitmen tersebut bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan janji publik yang harus ditegakkan dengan konsistensi dan keberanian bertanggung jawab.
Ia merujuk pada surat pernyataan yang dikeluarkan Kapolda Sultra, Didik Agung Widjanarko, pada 1 September 2025. Dalam pernyataan itu, Kapolda menjamin pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara akan dilakukan secara persuasif dan humanis. Bahkan, Kapolda menyatakan siap dicopot atau mengundurkan diri apabila terjadi tindakan represif berlebihan oleh personel di lapangan.
“Komitmen itu adalah tanggung jawab moral dan jabatan. Bukan sekadar retorika,” tegas Dirman.
Dugaan Represif di Bombana
Dirman menyoroti peristiwa demonstrasi pada 18 Februari 2026 di Kabupaten Bombana. Dalam aksi tersebut, Kapolres Bombana diduga melakukan tindakan represif terhadap kader IMM yang tengah menyampaikan aspirasi secara damai.
Menurutnya, dugaan tindakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pengamanan humanis yang telah dijanjikan. Ia menilai insiden itu bukan hanya persoalan teknis lapangan, tetapi menyangkut konsistensi komando dan pengawasan internal.
“Jika benar terjadi tindakan represif, maka ini mencederai komitmen tertulis Kapolda sendiri,” ujarnya.
Bayang-bayang Tragedi 2019
Dirman juga mengingatkan publik pada tragedi 2019, ketika seorang kader IMM meninggal dunia akibat ditembak oknum polisi saat aksi demonstrasi di Kendari. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi luka sejarah yang tidak boleh terulang.
Ia menegaskan bahwa janji pengamanan humanis seharusnya menjadi titik balik reformasi pendekatan Polri dalam menangani demonstrasi, bukan sekadar pernyataan tanpa implementasi tegas.
Tiga Tuntutan Tegas IMM
Dalam sikap resminya, PC IMM Kota Kendari mendesak:
- Penyelidikan transparan dan independen atas dugaan tindakan represif dalam aksi 18 Februari 2026 di Bombana, serta pencopotan dan sanksi tegas terhadap personel yang terbukti melanggar.
- Kapolda Sultra membuktikan komitmennya dengan bertanggung jawab apabila ditemukan kelalaian sistemik dalam pengamanan aksi, sebagaimana kesediaan mundur yang telah disampaikan sebelumnya.
- Reformasi menyeluruh pola pengamanan demonstrasi di wilayah Polda Sultra dengan mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan penghormatan terhadap kemerdekaan menyampaikan pendapat.
Dirman menegaskan, masyarakat Sulawesi Tenggara akan terus mengawal persoalan ini. Baginya, integritas institusi Polri hanya dapat dibuktikan melalui tindakan nyata — bukan sekadar pernyataan di atas kertas.
“Komitmen publik harus dibayar dengan tanggung jawab publik,” pungkasnya.
