KENDARI – Kebijakan penetapan tarif Badan Layanan Umum (BLU) di Universitas Halu Oleo yang ditetapkan Rektor pada 29 Desember 2025 memantik gelombang penolakan dari kalangan mahasiswa. Keputusan yang lahir di penghujung tahun itu dinilai minim transparansi dan berpotensi menambah beban ekonomi mahasiswa.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (FISIP) secara terbuka menyatakan sikap menolak kebijakan tersebut. Mereka menilai proses penetapan tarif dilakukan tanpa pelibatan mahasiswa serta tidak mempertimbangkan realitas sosial-ekonomi mayoritas keluarga mahasiswa.
Bagi mahasiswa, kebijakan tarif BLU tidak boleh semata-mata dipandang sebagai instrumen peningkatan pendapatan institusi. Pendidikan, tegas mereka, adalah hak—bukan komoditas.
Raja Saputra, Sekretaris Menteri Pergerakan FISIP, menilai keputusan yang ditetapkan menjelang pergantian tahun itu terkesan terburu-buru dan jauh dari semangat dialog terbuka.
“Saya rasa UKT pada dasarnya telah mencakup berbagai komponen pembiayaan operasional pendidikan. Jika kini ada penetapan tarif BLU, maka pihak universitas wajib menjelaskan secara rinci peruntukan dan mekanisme transparansi penggunaannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa bukan sekadar pihak yang menerima keputusan sepihak.
“Mahasiswa bukan objek kebijakan, tetapi subjek yang harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka,” tegas Raja.
Penolakan ini, lanjutnya, bukan sekadar soal angka atau nominal tarif. Isu yang lebih mendasar adalah prinsip keadilan sosial dan keterjangkauan akses pendidikan. Mahasiswa khawatir kebijakan tersebut akan mempersempit peluang bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Sekretariat Menteri Pergerakan FISIP menyatakan siap mengawal isu ini dan membangun konsolidasi bersama elemen mahasiswa lainnya. Mereka mendesak rektorat untuk segera membuka ruang audiensi resmi dan meninjau ulang kebijakan sebelum benar-benar diberlakukan.
Mahasiswa menegaskan, kampus sebagai ruang intelektual seharusnya mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi dalam setiap pengambilan keputusan. Tanpa itu, kebijakan berisiko kehilangan legitimasi moral.
Gelombang penolakan ini menjadi sinyal bahwa kebijakan pendidikan yang menyentuh hajat hidup mahasiswa tidak bisa diputuskan secara sepihak. Evaluasi menyeluruh dan dialog terbuka kini menjadi tuntutan utama, sebelum tarif BLU benar-benar diberlakukan.
