KENDARI – Dugaan aksi penjambretan yang sempat menghebohkan warga Kota Kendari akhirnya terungkap sebagai kabar bohong. Polisi memastikan, laporan tersebut hanyalah rekayasa pelapor sendiri untuk menutupi uang yang telah habis digunakan berjudi online.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan, pelapor berinisial ME (26), warga Kecamatan Poasia, awalnya datang dengan laporan dramatis seolah menjadi korban kejahatan jalanan.
Ia mengaku dijambret oleh empat orang tak dikenal di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Anduonohu, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Dalam keterangannya, ME menyebut dirinya dihentikan oleh dua sepeda motor yang ditumpangi para pelaku, sebelum tasnya dirampas dan para pelaku melarikan diri.
Namun, cerita tersebut mulai terkuak setelah Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pemeriksaan intensif.
“Dari hasil pendalaman, ditemukan sejumlah kejanggalan. Keterangan pelapor juga berubah-ubah,” ungkap AKP Welliwanto.
Kecurigaan polisi akhirnya terbukti. ME mengakui bahwa laporan penjambretan tersebut adalah karangan.
Uang yang dilaporkan hilang sebesar Rp5,3 juta ternyata tidak sepenuhnya dirampas, melainkan telah digunakan sendiri oleh pelapor.
“Sebanyak Rp3 juta dihabiskan untuk bermain judi online,” tegasnya.
Sementara itu, sisa uang bersama tas miliknya diketahui hilang di pasar saat yang bersangkutan mencuci kendaraan pada pagi hari.
Motif di balik laporan palsu ini pun terungkap. Pelapor nekat merekayasa cerita karena takut dimarahi istrinya dan keluarga.
Polresta Kendari mengingatkan masyarakat agar tidak menyampaikan laporan palsu. Selain berpotensi diproses hukum, tindakan tersebut juga dinilai menghambat penanganan kasus kejahatan yang sebenarnya.**
