KENDARI,KABENGGA.ID. – Dunia birokrasi Kota Kendari kembali diguncang kabar yang menghebohkan publik. Dua lurah aktif di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan aparat kepolisian setelah digerebek warga saat berada di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Jumat (12/6/2026) malam.
Kedua pejabat yang diamankan tersebut masing-masing Zakir Muhammadong (53), yang menjabat sebagai Lurah Poasia, dan Rachmat Aboe Kasim (41), Lurah Talia.
Peristiwa itu sontak menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat setelah beredar informasi bahwa keduanya diduga tengah menggelar pesta minuman keras (miras) bersama dua perempuan muda di dalam lingkungan kantor kelurahan, yang notabene merupakan fasilitas negara dan pusat pelayanan publik.
Tak hanya itu, dugaan lain yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa kedua perempuan tersebut diduga dipesan melalui sebuah aplikasi yang kerap dikaitkan dengan praktik open booking out (BO). Informasi tersebut kini menjadi bagian dari isu yang turut didalami oleh aparat penegak hukum.
Menurut sejumlah sumber di lokasi, aktivitas yang diduga dilakukan kedua lurah tersebut memicu kemarahan warga. Sejumlah masyarakat kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Poasia setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas yang dianggap mencoreng marwah institusi pemerintahan.
Situasi di lokasi sempat memanas. Massa yang berdatangan disebut nyaris meluapkan amarahnya kepada kedua oknum pejabat tersebut. Beruntung, tindakan cepat aparat kepolisian berhasil mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan kericuhan lebih besar.
Mendapat laporan dari warga, personel Polresta Kendari segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan kedua lurah tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah pengamanan dilakukan guna menghindari potensi konflik sekaligus memastikan proses penyelidikan berlangsung sesuai prosedur hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Jika dugaan tersebut terbukti, peristiwa ini tidak hanya berpotensi menyeret aspek pidana tertentu, tetapi juga dapat berimplikasi pada pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan etika penyelenggara pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan pesta miras, keberadaan dua perempuan muda di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Polresta Kendari maupun Pemerintah Kota Kendari terkait perkembangan penanganan kasus yang telah menjadi perhatian luas masyarakat tersebut. Pemerintah daerah juga didorong untuk mengambil langkah tegas dan transparan apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kedua pejabat tersebut.(redaksi).
