Kendari,Kabengga.Id. )16 Agustus 2026). — LPK Sultra bersama KPK Sultra melakukan aksi prakondisi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Lantari Jaya, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana.
Aksi tersebut dikoordinatori oleh Maman Marobo selaku Koordinator Lapangan (Korlap). Dalam aksi, massa menyuarakan desakan agar persoalan dugaan pemberian makanan yang tidak layak konsumsi kepada siswa segera mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.
Massa aksi mendesak Kepala BGN Sultra segera mencopot Kepala Dapur SPPG Lantari Jaya apabila terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan Program MBG.
Selain itu, massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program MBG di SPPG Lantari Jaya.
Maman Marobo menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada evaluasi administratif apabila nantinya ditemukan indikasi tindak pidana.
Massa meminta aparat penegak hukum menetapkan tersangka terhadap pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditemukan bukti yang cukup dan unsur tindak pidana terpenuhi sesuai ketentuan hukum.
LPK Sultra dan KPK Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut serta meminta adanya transparansi dalam pengelolaan Program MBG, khususnya terkait kualitas makanan, pengadaan bahan makanan, pengolahan, distribusi, dan penggunaan anggaran.
Aksi prakondisi ini menjadi bentuk desakan agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera memberikan respons konkret terhadap dugaan penyimpangan yang dipersoalkan.
Catatan: seluruh dugaan dalam narasi ini masih merupakan dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta proses hukum yang objektif. Penetapan tersangka merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti yang sah.
