Kendari – Kabengga.id ll Aksi unjuk rasa yang digelar DPP Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (4/11/2025), berakhir ricuh.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama M. Irfan mengalami luka di kepala setelah bentrokan pecah antara massa dan petugas keamanan.

Aksi yang semula berjalan damai mendadak memanas ketika puluhan massa berupaya membakar ban bekas di depan kantor Disnakertrans. Upaya itu memicu saling dorong dan adu fisik antara buruh dan petugas, hingga akhirnya seorang ASN menjadi korban. Dari pantauan di lokasi, Irfan diduga terkena pukulan benda tumpul saat berusaha menenangkan massa.

Dalam aksinya, SBIB menuntut pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal profesional agar dapat menempati jabatan strategis di berbagai sektor perusahaan.

Tak hanya itu, SBIB juga menekan Kepala Dinas Nakertrans Sultra serta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja, agar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan yang diduga mengabaikan aturan ketenagakerjaan.

“Kami minta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja Sultra bangun dari tidur panjangnya! Jalankan fungsi pengawasan dan tindak tegas perusahaan yang abai terhadap keselamatan kerja,” teriak salah satu orator dengan nada tinggi.

Menanggapi hal itu, Kadis Nakertrans Sultra, LM Haswandy SE M.Si, mengaku menyambut baik aspirasi para buruh. Ia menilai tuntutan SBIB berangkat dari keinginan memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

“Kami memahami aspirasi teman-teman buruh. Memang masih ada perusahaan yang menggaji pekerjanya di bawah upah minimum, dan itu perlu kita benahi bersama,” ujarnya.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *