JAKARTA — Gubernur Riau, Abdul Wahid, dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11).
Selain Abdul Wahid, penyidik KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya dalam operasi tersebut. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum merinci identitas para pihak yang turut diamankan.
Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
“Dari sepuluh orang yang diamankan, sebagian merupakan penyelenggara negara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ia menegaskan, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum dapat membeberkan detail konstruksi perkara. “Kami belum bisa menyampaikan secara rinci terkait duduk perkaranya karena masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Riau. Mereka dijadwalkan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11) untuk pemeriksaan lanjutan.
“Rencananya, tim akan membawa para pihak ke Jakarta,” katanya.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim penindakan KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Meski begitu, KPK belum membeberkan nominal pasti uang yang disita. “Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegas Budi.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Rincian perkara serta penetapan tersangka akan diumumkan setelah seluruh proses awal pemeriksaan rampung.**
