KENDARI,KABENGGA.ID.– Pemerintah Kota Kendari terus mengoptimalkan layanan Call Center 112 sebagai garda terdepan dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Sepanjang periode 1–30 Juni 2026, layanan pengaduan darurat tersebut menerima sebanyak 2.318 panggilan, dengan mayoritas laporan dinyatakan valid dan langsung diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 merupakan instrumen penting dalam mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Layanan ini mencakup pengaduan terkait gangguan kelistrikan, kerusakan fasilitas umum, persoalan lingkungan, gangguan ketertiban, hingga berbagai kondisi darurat lainnya.

“Call Center 112 merupakan layanan yang disiapkan untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada instansi yang berwenang secara cepat. Evaluasi rutin terus kami lakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan masyarakat memperoleh penanganan yang lebih optimal,” ujar Sahuriyanto.

Berdasarkan data operasional, dari total 2.318 panggilan yang diterima selama Juni 2026, sebanyak 1.570 panggilan atau sekitar 68 persen dinyatakan sebagai laporan valid. Sementara 748 panggilan lainnya atau sekitar 32 persen tergolong tidak valid karena berupa panggilan iseng (prank) maupun panggilan kosong.

Seluruh panggilan yang dinyatakan valid selanjutnya diverifikasi dan diproses menjadi laporan resmi. Dari proses tersebut, tercatat 167 tiket laporan diteruskan kepada OPD maupun instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pemerintah Kota Kendari menilai optimalisasi Call Center 112 menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi. Melalui layanan ini, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat ditangani secara lebih efektif sehingga mampu memberikan kepastian pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pemkot Kendari juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 112 secara bijak dan bertanggung jawab. Pasalnya, panggilan iseng maupun panggilan kosong berpotensi menghambat penanganan laporan yang benar-benar membutuhkan respons cepat dari petugas.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *