KENDARI, KABENGGA.ID — Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan pidato penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027.
Dalam pidatonya, Siska menjelaskan, rancangan KUA-PPAS 2027 disusun dengan berpedoman pada RKPD Kota Kendari Tahun 2027 serta RPJMD Kota Kendari 2025–2029.
Penyusunannya juga mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional, kondisi ekonomi makro, kebijakan fiskal, hingga kemampuan keuangan daerah.
Menurut Siska, dokumen KUA-PPAS bukan sekadar formalitas dalam siklus penganggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi pijakan awal untuk memastikan program pembangunan yang masuk dalam APBD benar-benar memiliki arah, target, dan manfaat yang jelas.
“Dokumen ini disusun sebagai pedoman awal dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan,” ujar Siska.
Ruang Fiskal Terbatas, Anggaran Harus Tepat Sasaran
Siska menegaskan, penyusunan KUA-PPAS Kota Kendari 2027 dilakukan di tengah kondisi ruang fiskal daerah yang terbatas.
Situasi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan program serta mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam setiap pengalokasian anggaran.
Ia menekankan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk kehilangan fokus terhadap kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong lahirnya kebijakan anggaran yang lebih terukur dan berorientasi pada hasil.
Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD, kata dia, harus diarahkan untuk membiayai program prioritas yang memiliki dampak nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,59 Triliun
Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah Kota Kendari diproyeksikan mencapai Rp1.595.196.845.304 atau sekitar Rp1,59 triliun.
Angka tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik pada 2027.
Dengan ruang fiskal yang harus dikelola secara hati-hati, Pemerintah Kota Kendari dituntut memastikan setiap kebijakan belanja memiliki prioritas yang jelas, terukur, serta selaras dengan target pembangunan daerah.
Pembahasan KUA-PPAS selanjutnya menjadi ruang strategis bagi eksekutif dan legislatif untuk mempertajam prioritas anggaran sebelum masuk pada tahapan penyusunan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027.(redaksi).
