Muna – Kabengga.id ll Jaringan pengedar rokok ilegal makin mencuat di wilayah muna yang di mana pada tangal (6 November 2025) Masyarakat Raha dihebohkan dengan penemuan satu unit mobil boks berwarna hijau yang diduga kuat mengangkut muatan rokok ilegal bermerek Slava.
Mobil beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polresta Muna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun, lambatnya penanganan kasus ini menuai kritik tajam dari kalangan aktivis. Galang, selaku Ketua Forum Pemuda dan Pemerhati Hukum (FPPH), menyuarakan kekecewaannya atas tidak adanya progres signifikan dari Polresta Muna hingga saat ini.
Dalam keterangannya, Galang menekankan bahwa meskipun barang bukti mobil boks dan rokok ilegal sudah berada di tangan kepolisian setempat, pihak Polresta Muna dinilai belum mampu mengungkap secara komprehensif siapa pemilik barang dan jaringan di balik peredaran rokok ilegal ini.
“Kami menemukan adanya kejanggalan dan proses yang terkesan lambat. Mobil boks beserta muatannya sudah diamankan di Polresta Muna, tetapi mengapa pengungkapan jaringannya belum terlihat? Ini adalah kasus yang merugikan negara dari sektor cukai,” tegas Galang.
Sorotan Galang semakin kuat mengingat informasi dari beberapa pihak yang menyebutkan bahwa supir dari mobil boks tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian Polresta muna. Menurutnya, penangkapan supir ini seharusnya menjadi kunci utama bagi Polresta Muna untuk menindaklanjuti dan membongkar mata rantai distribusi rokok Slava ilegal tersebut.
Jika supir sudah diamankan di Polresta muna, seharusnya Polresta Muna segera berkoordinasi secara intensif. Jangan sampai kasus besar ini hanya berhenti pada penahanan mobil dan menunggu tanpa adanya upaya proaktif mengungkap aktor intelektualnya, tambah Galang.
Tuntutan Transparansi dan Pengungkapan Jaringan
FPPH mendesak agar Polresta Muna segera meningkatkan koordinasi lintas wilayah dengan Polresta Kendari dan instansi terkait lainnya, seperti Bea Cukai, untuk memastikan pengungkapan kasus ini berjalan tuntas.
“Kami meminta transparansi penuh dari Polresta Muna. Masyarakat berhak tahu sejauh mana penanganan kasus rokok ilegal ini. Kami mendesak agar penyelidikan tidak hanya fokus pada supir, tetapi harus mampu menyentuh pemilik modal dan jaringan distribusi utama rokok ilegal merek Slava yang berpotensi merusak pasar rokok legal di Muna,” tutup Galang.
FPPH berkomitmen akan terus memantau dan mengawal proses hukum ini, sebagai bentuk kepedulian pemuda terhadap penegakan hukum dan pencegahan kerugian negara di wilayah Muna.(redaksi).
