KOLAKA UTARA – Peredaran narkotika di ruang publik kembali terbongkar. Sepasang suami istri, SA (33) dan S (39), diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara setelah kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu yang dikubur di area Terminal Lacaria, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA, setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar loket terminal yang diduga dijadikan titik transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Kolut, Iptu Badmar, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu sachet plastik bening ukuran besar berisi kristal bening diduga sabu yang dikubur di tanah di samping WC loket sebelah kiri terminal.

“Barang bukti itu ditimbun dalam tanah untuk menghindari pantauan petugas,” kata Iptu Badmar, Rabu (14/1/2026).

Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan satu sachet plastik kecil berisi sabu yang dikubur di lokasi yang sama. Total berat barang bukti narkotika yang diamankan dari pasutri tersebut mencapai 8,33 gram.

Selain narkotika, aparat turut menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital warna hitam silver tanpa merek, plastik bekas pembungkus roti yang biasa digunakan untuk mengemas sabu, serta dua unit telepon genggam milik para pelaku.

Kepolisian menduga terminal tersebut telah dijadikan lokasi penyimpanan dan titik distribusi sementara narkotika oleh para pelaku, yang memanfaatkan ramainya lalu lintas penumpang untuk mengaburkan aktivitas mereka.

Kini, SA dan S telah ditahan di Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba di Kolaka Utara telah merambah ruang-ruang publik, dan menjadi alarm keras bagi aparat serta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan di titik-titik vital masyarakat.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *