KENDARI – Sebuah aksi penyelamatan dramatis terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu malam (8/3/2026). Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sultra mengevakuasi seorang balita berusia 1,5 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terungkap setelah sang ibu berinisial N menemukan video mengerikan yang beredar di media sosial Facebook. Dalam rekaman tersebut, suaminya yang berinisial ADT terlihat melakukan kekerasan terhadap anak mereka.
Video tersebut memperlihatkan pelaku melilitkan selimut ke leher balita, tindakan yang sangat membahayakan keselamatan si kecil.
Dalam kondisi panik, sekitar pukul 22.30 WITA, N segera menghubungi polisi dan meminta bantuan untuk menyelamatkan anaknya yang saat itu berada bersama pelaku di sebuah rumah kos di Kelurahan Anaiwoi, Kota Kendari.
Komandan Tim Patroli Presisi, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan bergerak cepat menuju lokasi.
“Korban ibu menghubungi kami dalam keadaan sangat panik dan meminta pendampingan untuk menyelamatkan anaknya dari suaminya yang diduga melakukan kekerasan,” ujar Bripka Boy.
Menurut keterangan N kepada polisi, konflik rumah tangga mereka telah berlangsung lama dan kerap disertai tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, N sempat mengungsi ke rumah orang tuanya di Kabupaten Konawe Selatan untuk menghindari pelaku.
Namun, ADT diduga datang secara paksa dan membawa kembali anak mereka.
Situasi memuncak ketika ADT mengunggah video kekerasan terhadap balita tersebut ke media sosial. Melihat rekaman itu, N segera melapor ke polisi karena khawatir keselamatan anaknya terancam.
Setelah mendapat informasi lokasi, Tim Patroli Presisi langsung menuju rumah kos pelaku dan berhasil mengevakuasi balita tersebut dalam keadaan selamat.
Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, pelaku ADT telah melarikan diri sebelum sempat diamankan.
“Anak tersebut langsung kami bawa ke Mapolresta Kendari untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut. Saat ini kami juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tegas Bripka Boy.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan serta memastikan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan di tengah masyarakat.**
