Diduga Libatkan Pejabat Dikbud dan Jaringan “Tujuh Orang”
Bombana — Kabengga. id ll Aroma busuk dugaan jual-beli jabatan kembali menyeruak dari tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bombana.
Sebuah rekaman suara berdurasi 1 menit 30 detik, yang diterima redaksi dari sumber anonim, membuka tabir praktik kotor di balik penetapan kepala sekolah definitif.
Dalam rekaman itu, terdengar suara seorang pria yang mengaku sebagai kepala sekolah aktif di Bombana. Dengan nada pasrah, ia mengungkap telah diminta menyetor uang Rp12 juta sebagai “syarat” agar jabatannya disahkan.
“Saya tanya, berapa bos saya mau anu, dia WA-kan mi saya 12, saya langsung kirim mi,”
ujar pria itu dalam rekaman.
Transfer ke Rekening Perempuan Misterius
Dari hasil penelusuran awal, uang tersebut tidak ditransfer langsung ke rekening pejabat Dikbud, melainkan ke rekening seorang perempuan yang bukan ASN. Langkah ini diduga menjadi “pintu belakang” untuk mengaburkan jejak aliran dana — agar tak terendus aparat maupun auditor internal.
Sumber anonim yang menyerahkan rekaman menegaskan bahwa praktik seperti ini bukan cerita baru di Bombana.
“Sudah lama itu, cuma orang tidak berani bicara. Sekarang ada rekamannya, biar terbuka semua,”
tegas sumber tersebut.
Jaringan “Tujuh Orang” Pengatur Mahar Jabatan
Lebih mencengangkan lagi, dalam percakapan itu disebutkan nama seorang pejabat berinisial K, yang disebut menjabat kepala bidang di Dikbud Bombana. Ia diduga tidak bergerak sendirian. K disebut memiliki jaringan beranggotakan tujuh orang yang bertugas mengatur aliran uang dan koordinasi dengan calon kepala sekolah.
“Konfirmasinya sama pak kabid, tapi arahannya lewat orang-orangnya. Ada tujuh orang. Tidak bisa langsung, bukti transfer pun kirim ke nomor orangnya,”
lanjut suara dalam rekaman.
Jika dugaan ini benar, maka praktik kotor tersebut bukan sekadar penyimpangan individu — tapi sudah menjelma menjadi sistem gelap yang mengakar, dengan pola kerja rapi dan terorganisir.
Tim investigasi media masih terus menelusuri kebenaran rekaman ini. Sejumlah kepala sekolah lain disebut juga memiliki bukti serupa: tangkapan layar percakapan, hingga bukti transfer digital yang menguatkan dugaan adanya “mahar jabatan” di lingkungan Dikbud Bombana.
Redaksi menegaskan, seluruh proses investigasi dilakukan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, serta memberi ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam temuan ini.(redaksi).
