Kendari, 11 November 2025 — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Muna Barat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Senin (11/11). Aksi ini digelar untuk menyoroti dugaan penyimpangan proyek rekonstruksi jembatan di Desa Latugho, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.388.200.000 dan dikerjakan oleh CV Mutiara Abadi. Adapun pelaksana kegiatan berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muna Barat.

Menurut massa aksi, hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan jembatan belum tuntas. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidakprofesionalan dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Koordinator aksi, Firman, menegaskan bahwa kontraktor seharusnya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai kesepakatan dalam dokumen kontrak. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan keterlambatan yang dinilai janggal.

Firman menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan, progres pembangunan jembatan tidak sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan. Hal itu menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran.

“Kami menduga ada kelalaian dan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek ini. Karena itu, kami mendesak Kejati Sultra menyelidiki pihak-pihak terkait, terutama BPBD Muna Barat dan kontraktor CV Mutiara Abadi,” ujarnya dalam orasi.

Selain mendesak Kejati Sultra, massa aksi turut meminta Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera turun melakukan audit investigatif atas penggunaan anggaran proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2025.

Firman menambahkan, pihaknya siap melengkapi seluruh data, dokumen, serta bukti lapangan sebagai bentuk keseriusan dalam melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Jika dalam waktu dekat belum ada tindakan konkret, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat. Massa menyampaikan orasi secara bergantian, menuntut penegakan hukum berjalan transparan.

Pihak Kejati Sultra melalui perwakilannya menerima audiensi dan menerima berkas laporan dari pengunjuk rasa. Kejati berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Demonstrasi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap yang pada intinya meminta penegak hukum dan lembaga pengawasan agar bertindak objektif dalam menilai dugaan pelanggaran proyek jembatan tersebut.

Massa aksi lantas membubarkan diri dengan tertib setelah memastikan aspirasi mereka telah diterima. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini.( LC )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *