KENDARI – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar patroli malam, Senin (16/2/2026). Operasi gabungan ini bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 100.3.4.3/708 Tahun 2026 yang mulai berlaku per 16 Februari 2026.

Sekitar 100 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, 60 anggota Satpol PP Kota Kendari dan kurang lebih 30 personel Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan dukungan Plt Kepala Bapenda, unsur Dinas Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Maman Firmansyah, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya tempat hiburan malam (THM), menyesuaikan operasional sesuai ketentuan.

“Sejak tanggal 16, seluruh pelaku usaha sudah wajib menyesuaikan operasionalnya. Malam ini kami turun untuk memastikan aturan tersebut benar-benar dijalankan,” tegas Maman.

Ia menekankan, penegakan aturan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional.

“Kita ingin tetap tegas, tetapi santun. Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional agar citra Satpol PP tetap baik di mata masyarakat,” ujarnya.

Seluruh THM Terpantau Tidak Beroperasi

Patroli diawali dari Omnia di Jalan Edi Sabara yang terpantau dalam kondisi tutup. Tim kemudian bergerak ke Rich Club yang juga tidak beroperasi, meski masih terdapat karyawan di dalam ruangan.

Pemeriksaan dilanjutkan ke Triple Nine yang telah menghentikan aktivitas. Di Barcode, petugas mendapati karyawan tengah melakukan penutupan dan merapikan ruangan. Tim memastikan tidak ada lagi kegiatan operasional sebelum bergerak ke Exodus yang juga telah tutup total. Pemeriksaan dilakukan hingga ke dalam ruangan guna memastikan tidak ada aktivitas tersembunyi.

Selanjutnya, tim menyasar Spazio yang terpantau tutup dan melakukan pengecekan menyeluruh. Titik terakhir patroli adalah Bromo di Jalan Ahmad Yani yang juga dalam kondisi tidak beroperasi.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadan, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa kepatuhan terhadap regulasi daerah merupakan kewajiban seluruh pelaku usaha.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *