Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah bertepatan dengan Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat penentuan awal Ramadan yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Dalam keterangannya, Menteri Agama menyampaikan bahwa penetapan ini diambil setelah tidak adanya laporan terlihatnya hilal dari seluruh titik pemantauan di Indonesia. Selain itu, posisi hilal juga belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan laporan dari seluruh titik pemantauan di Indonesia, tidak ada yang melihat hilal,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menjelaskan, kriteria yang digunakan merujuk pada kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal, posisi bulan masih berada di bawah standar tersebut, sehingga belum memenuhi syarat untuk menetapkan awal Ramadan.

Dengan demikian, bulan Syakban 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), dan umat Islam di Indonesia akan mulai menunaikan ibadah puasa Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh umat Islam di Tanah Air, sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan khusyuk, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *