Kendari – Kabengga. id ll Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di berbagai wilayah, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin.

Dalam keputusan itu, Saiful Bahri Siregar (SBS) resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra, menggantikan Sugiyanta. Sebelumnya, Saiful Bahri Siregar menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung RI.

Sementara itu, Sugiyanta yang sebelumnya menjabat Wakajati Sultra kini mendapat promosi sebagai Wakajati Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rotasi juga terjadi pada jabatan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sultra. Posisi tersebut kini diemban oleh Yuana Nurshiyam, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan. Sedangkan pejabat sebelumnya, Bobbi Sandri, dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.

Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang rutin dilakukan Kejaksaan Agung RI guna meningkatkan efektivitas, kinerja, dan profesionalitas lembaga penegak hukum tersebut.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *