KOLAKA TIMUR – KABENGGA.ID ll Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Agung Saula, melontarkan kritik keras terhadap sikap tertutup PT Toshida Indonesia.
Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di perbatasan Kolaka–Koltim itu dinilai tak kooperatif dan abai terhadap kewajiban komunikasi resmi dengan pemerintah daerah.

Agung menegaskan, meski PT Toshida sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2007, namun sampai kini tak pernah ada koordinasi maupun laporan transparan ke Pemda Koltim—padahal sebagian aktivitas tambangnya telah merambah wilayah Koltim sejauh 100 meter sejak Oktober 2024 lalu.

“Kami sudah datang baik-baik atas nama pemerintah. Tapi satu jam menunggu tak bisa ketemu. Dijanjikan dua minggu, tapi sudah enam bulan tak ada kabar,” ujar Agung dengan nada kesal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025).

Agung mengaku telah mendatangi langsung kantor PT Toshida di Desa Oko-oko, Kabupaten Kolaka pada April 2025 untuk meminta data luasan tambang yang masuk wilayah Koltim. Tujuannya jelas: **menagih hak Koltim atas Dana B (redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *