MUNA — Gelombang protes pecah di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna. Ratusan pemuda dan tokoh masyarakat turun ke jalan, menyegel kantor desa, dan resmi melaporkan kepala desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Isunya tak main-main: dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa (DD) dan sengketa tanah yang tak kunjung selesai.
Aksi yang dipusatkan di Kantor Desa Laiba itu berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan. Namun suasana memanas ketika massa secara simbolis menyegel kantor desa sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap tata kelola pemerintahan setempat.
Dalam orasi yang disampaikan bergantian, warga mempertanyakan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dinilai tidak pernah dipaparkan secara terbuka dan rinci kepada publik. Transparansi yang menjadi roh pengelolaan Dana Desa disebut hanya sebatas slogan.
“Dana Desa itu uang rakyat. Harusnya terang-benderang, bukan gelap-gelapan,” teriak salah satu orator di tengah kerumunan massa.
Warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan detail mengenai besaran anggaran sejumlah program maupun realisasi pelaksanaannya. Minimnya informasi itu memicu kecurigaan dan desakan audit menyeluruh oleh aparat berwenang guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum ataupun potensi kerugian keuangan negara.
Koordinator aksi, Ali Sabilah yang akrab disapa Ober, menegaskan bahwa gerakan tersebut adalah hak konstitusional warga untuk mengawal pemerintahan desa.
“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Karena itu kami minta audit independen. Kalau ada indikasi penyimpangan, proses hukum harus berjalan,” tegasnya.
Tak berhenti pada aksi, perwakilan warga secara resmi melaporkan Kepala Desa Laiba ke Kejari Muna. Laporan itu diklaim dilengkapi dokumen dan data pendukung yang berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa.
Massa mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat dan profesional. Mereka menekankan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Sengketa Tanah Membara
Di tengah polemik Dana Desa, persoalan sengketa tanah yang telah berlangsung cukup lama turut memperkeruh situasi. Warga menilai konflik agraria tersebut tak pernah diselesaikan secara komprehensif dan justru terus menimbulkan keresahan.
Mereka meminta instansi berkompeten segera melakukan verifikasi dan penelusuran status kepemilikan lahan secara terbuka agar tidak memicu konflik sosial berkepanjangan.
Tekanan publik pun meluas ke lembaga legislatif. Massa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muna untuk meminta pengawasan dan fasilitasi mediasi. Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim.
Rahim menyatakan apresiasi atas aksi yang berlangsung tertib dan menegaskan DPRD siap menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah daerah.
“Walaupun sedang masa reses, kami tetap membuka ruang koordinasi dan siap memfasilitasi pertemuan resmi agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Laiba belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga maupun laporan yang telah diajukan ke Kejari Muna.
Sementara itu, warga menyatakan tidak akan mundur. Mereka berkomitmen mengawal proses hukum dan mediasi hingga tuntas, dengan satu tuntutan utama: transparansi, keadilan, dan kepastian hukum./AO.
