KOLAKA — Terobosan signifikan dalam reformasi pelayanan publik kembali ditunjukkan Kepolisian Republik Indonesia. Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, bersama Bupati Kolaka Amri, secara simbolis menyerahkan SIM Digital kepada masyarakat melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) di Mapolres Kolaka, Selasa (13/1/2026).

Peluncuran SIM digital ini menandai era baru layanan kepolisian yang bebas antrean panjang, minim tatap muka, dan menutup celah praktik percaloan yang selama ini menjadi keluhan publik. Melalui aplikasi SINAR, masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran maupun perpanjangan SIM secara daring, dilengkapi pembayaran nontunai yang transparan dan terintegrasi.

Kapolda Sultra menegaskan, digitalisasi layanan SIM merupakan implementasi nyata Program Presisi Polri, yang menempatkan teknologi sebagai instrumen utama peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik harus adaptif, cepat, dan akuntabel. SIM digital hadir untuk memangkas birokrasi berbelit sekaligus memastikan pelayanan yang bersih dan transparan,” tegas Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Senada dengan itu, Bupati Kolaka Amri mengapresiasi langkah Polri yang dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik di daerah.

Penerapan SIM digital di Sulawesi Tenggara diharapkan menjadi model nasional dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang modern, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *