KONAWE SELATAN, KABENGGA. ID (21 September 2026).— Program beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari masyarakat lingkar tambang PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) kembali dipertanyakan. Selama kurang lebih tujuh tahun, mahasiswa lingkar tambang disebut baru satu kali menerima beasiswa.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kepastian realisasi program pendidikan yang telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MOU).

Persoalan yang disoroti mahasiswa bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya komitmen perusahaan terhadap pendidikan. Yang menjadi pertanyaan utama adalah sejauh mana kesepakatan dalam MOU telah direalisasikan.

Jika program beasiswa telah menjadi bagian dari kesepakatan bersama, mahasiswa menilai mereka berhak mendapatkan kejelasan mengenai mekanisme, frekuensi, serta kepastian pelaksanaannya.

Pernyataan manajemen PT GMS yang mengaitkan penundaan beasiswa dengan kondisi operasional dan RKAB Tahun 2026 sebesar 2.500 MT juga menjadi perhatian mahasiswa.

Mereka mempertanyakan mengapa besaran RKAB tahun 2026 dijadikan alasan untuk menunda realisasi beasiswa, sementara substansi yang dipersoalkan adalah pelaksanaan kesepakatan yang tercantum dalam MOU.

Mahasiswa Desa Lingkar Tambang, Aprisal, menegaskan bahwa persoalan yang mereka pertanyakan bukan mengenai RKAB.

“Kami bukan sedang membicarakan RKAB yang ada. Kami mempertanyakan kesepakatan beasiswa dalam MOU. Kalau memang beasiswa setiap tahun telah disepakati, apakah di dalam MOU disebutkan bahwa realisasinya harus menunggu RKAB mencapai angka tertentu?”

Pertanyaan serupa juga diarahkan pada pelaksanaan program pada tahun-tahun sebelumnya.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya angka RKAB atau produksi berada di atas 2.500 MT, mahasiswa mempertanyakan mengapa dalam rentang tujuh tahun program beasiswa bagi mahasiswa lingkar tambang baru satu kali direalisasikan.

Karena itu, persoalan tersebut dinilai bukan sekadar menyangkut penundaan program pada 2026. Lebih jauh, mahasiswa mempertanyakan ketimpangan realisasi program selama tujuh tahun.

Mahasiswa membutuhkan penjelasan terbuka mengenai berapa kali program beasiswa seharusnya direalisasikan berdasarkan MOU dan apa dasar penundaan yang dilakukan perusahaan.

Rencana pengajuan kembali program pada awal 2027 juga dinilai belum menjawab persoalan utama. Bagi mahasiswa, yang dibutuhkan bukan hanya janji bahwa program akan kembali diajukan, tetapi kepastian mengenai waktu pelaksanaan, mekanisme, jumlah penerima, serta realisasi beasiswa bagi mahasiswa masyarakat lingkar tambang.

Atas kondisi tersebut, mahasiswa meminta manajemen PT GMS membuka secara transparan substansi MOU yang berkaitan dengan program beasiswa, sekaligus menjelaskan dasar kebijakan penundaan program pada 2026.

Tujuh tahun bukan waktu yang singkat.

Jika dalam kurun tersebut beasiswa baru satu kali direalisasikan, maka pertanyaan mahasiswa kini bukan lagi sekadar kapan beasiswa diberikan, melainkan sejauh mana kesepakatan dalam MOU telah dilaksanakan.(Redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *