Kendari – PJ SULTRA, melaporkan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen masyarakat sipil dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas penggunaan Dana Desa yang bersumber dari uang negara.

Koordinator Lapangan PJ SULTRA, La Ode Muhammad Yasirly, mengungkapkan bahwa proyek yang dilaporkan merupakan pembangunan drainase dengan volume 150 meter yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp96.978.640. proyek tersebut diduga tidak dikerjakan secara maksimal serta menimbulkan indikasi kuat penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat desa Tondasi,Kecamatan Tiworo Utara,Kabupaten Muna Barat.” ujar Yasirly.

Kordinator lapangan PJ SULTRA, La Ode Muhammad Yasirly menegaskan bahwa pelaporan ini bukan sekadar bentuk kritik, tetapi langkah konkret untuk mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan praktik korupsi di tingkat desa. Yasirly, juga menyoroti pentingnya peran Polda Sultra agar tidak lamban maupun terkesan menutup mata terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana publik,” tegasnya Yasirly.

PJ SULTRA secara tegas meminta Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam, memanggil pihak-pihak terkait, serta membuka hasil penanganan perkara kepada publik secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran terhadap dugaan korupsi di daerah.

Koordinator Lapangan PJ SULTRA, La Ode Muhammad Yasirly berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional, objektif, dan independen tanpa intervensi pihak manapun. Yasirly, menilai bahwa keberanian Polda Sultra dalam mengusut kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan institusi kepolisian dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa,” tegasnya Yasirly.

PJ SULTRA, juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan laporan dugaan korupsi kerap menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. PJ SULTRA, mendesak Polda Sultra agar tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi segera menunjukkan langkah nyata melalui proses hukum yang transparan, progresif, dan dapat dipantau oleh masyarakat luas sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

PJ SULTRA, Menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran publik, khususnya dana desa, agar dikelola secara akuntabel, transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Kordinator lapangan La Ode Muhammad Yasirly menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan upaya kontrol sosial demi mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas serta memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, ” tutupnya Yasirly.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *