Oleh: Muh Bayu Pratama
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pergerakan

Serangkaian tuntutan yang memperlihatkan betapa seriusnya persoalan ketenagakerjaan yang perlu mendapatkan perhatian berbagai pihak. Mahasiswa menilai bahwa isu-isu yang muncul terkait kondisi pekerja, termasuk yang ditujukan kepada pihak manajemen MyRepublic di wilayah Sulawesi Tenggara, tidak boleh dianggap remeh. Bagi Aliansi Mahasiswa Pergerakan, persoalan tersebut bukan semata urusan administratif, tetapi bagian dari potret ketidakadilan struktural yang penting untuk dikritisi demi perlindungan pekerja.

Penolakan terhadap penerapan denda (penalty) yang dipersoalkan oleh sejumlah pekerja mencerminkan kegelisahan bahwa mekanisme kedisiplinan internal berpotensi menimbulkan tekanan yang tidak proporsional. Kebijakan apa pun yang tidak memiliki dasar regulasi yang jelas berisiko bertentangan dengan prinsip hubungan industrial dan dapat mengurangi rasa aman pekerja dalam menjalankan tugasnya. Ketika aturan tidak digunakan untuk membina tetapi dirasakan sebagai alat menghukum, ruang eksploitasi pun bisa semakin terbuka.

Kebijakan cuti atau “chun” selama tiga bulan yang disebut-sebut merugikan hak dasar karyawan—termasuk dalam konteks operasional MyRepublic—memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Jika terdapat kebijakan yang tidak selaras dengan ketentuan yang berlaku, maka situasi tersebut harus dievaluasi secara objektif dan terbuka oleh pihak terkait. Di sinilah peran Disnaker Provinsi menjadi mutlak untuk hadir secara tegas dan responsif.

Tuntutan penyesuaian gaji pokok agar setara UMR/UMK Kota adalah seruan moral yang tidak bisa disampingkan. Dalam kondisi ketidakpastian ekonomi dan biaya hidup yang terus meningkat, pekerja memiliki hak untuk memperoleh standar minimum yang layak. Menurut Aliansi Mahasiswa Pergerakan, pemenuhan upah minimum bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bagian dari pemenuhan keadilan sosial.

Lebih jauh, desakan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan secara menyeluruh—termasuk kejelasan kontrak kerja, jaminan sosial, lembur, cuti, dan hak-hak mendasar lainnya—menunjukkan bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri. Keterlambatan atau ketidakjelasan dalam pemenuhan hak pekerja dapat menjadi indikasi adanya persoalan struktural yang berulang, yang pada akhirnya merugikan pekerja dan menggerus kepercayaan terhadap sistem manajemen perusahaan, termasuk pada unit usaha seperti MyRepublic.

Tuntutan agar dilakukan pemeriksaan serta audit internal terhadap manajemen atau pimpinan yang berkaitan dengan persoalan ini bukanlah serangan, melainkan upaya untuk memastikan akuntabilitas. Transparansi diperlukan agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara adil. Audit merupakan mekanisme penting untuk menjamin bahwa perusahaan atau lembaga menjalankan manajemen yang bersih, menghormati regulasi, dan menjamin hak-hak pekerja.

Aliansi Mahasiswa Pergerakan Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa perjuangan membela pekerja adalah bagian dari tugas moral mahasiswa sebagai agen perubahan. Ketika muncul dugaan ketimpangan atau praktik yang merugikan, mahasiswa harus berdiri paling depan untuk memastikan suara rakyat—termasuk pekerja—tidak terabaikan. Kini adalah saat yang tepat bagi seluruh pihak, baik perusahaan, regulator, maupun pemangku kebijakan, untuk berkomitmen pada perubahan yang lebih adil, transparan, dan manusiawi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *