Muna, Kabengga.Id — Kondisi jalan poros Bone–Marobo yang semakin memprihatinkan menuai sorotan keras dari kalangan pemuda. Adil Mono Arso secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Muna untuk tidak lagi abai dan segera menghadirkan solusi konkret atas kerusakan infrastruktur yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, jalan poros Bone–Marobo merupakan akses vital yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan sosial masyarakat. Namun hingga kini, kerusakan yang terjadi justru terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan serius dan terukur.
“Kerusakan jalan ini bukan persoalan baru. Sudah terlalu lama masyarakat menanggung dampaknya—mulai dari kecelakaan, terhambatnya distribusi hasil pertanian, hingga meningkatnya biaya transportasi. Ini adalah bentuk kelalaian pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat,” tegas Adil.
Ia juga mengkritik dalih klasik yang kerap digunakan pemerintah, seperti alasan keterbatasan anggaran dan efisiensi belanja daerah. Menurutnya, alasan tersebut tidak lagi relevan dan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat.
Lebih lanjut, Adil menegaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran tidak serta-merta membatasi pembangunan infrastruktur, khususnya yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Jangan salah tafsir. Instruksi Presiden itu menekankan efisiensi, bukan penghentian pembangunan. Justru pemerintah daerah dituntut lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran, memprioritaskan kebutuhan publik yang mendesak seperti infrastruktur jalan,” lanjutnya.
Ia menilai bahwa ketidakseriusan dalam menangani persoalan ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Kami tidak butuh jawaban normatif, tidak butuh janji tanpa realisasi. Yang kami tuntut adalah tindakan nyata. Pemerintah harus hadir, bukan sekadar memberi alasan,” ujarnya dengan tegas.
Pemuda Muna juga mengingatkan bahwa infrastruktur jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan urat nadi pembangunan daerah. Jika dibiarkan rusak, maka yang terhambat bukan hanya mobilitas masyarakat, tetapi juga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan secara keseluruhan.
Sebagai bentuk keseriusan, Adil mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah konkret, mulai dari penetapan status prioritas, pengalokasian anggaran yang memadai, hingga pengawasan pelaksanaan perbaikan secara transparan dan akuntabel.
Jika pemerintah tetap abai, maka kami akan terus bersuara dan menggalang gerakan lebih luas. Ini bukan sekadar kritik, ini adalah tuntutan hak masyarakat, tutupnya.(redaksi).
